KEJUTAN LEBARAN, THR 2023 Dianggarkan Kemenkeu 50 Persen bagi Guru, Dosen yang Tak Dapat Tukin. SAH KETOK PALU

- 29 Maret 2023, 15:29 WIB
Kemenkeu jelaskan bahwa THR 2023 telah dianggarkan sebanyak 50 persen untuk guru dan dosen yang tidak mendapatkan tukin
Kemenkeu jelaskan bahwa THR 2023 telah dianggarkan sebanyak 50 persen untuk guru dan dosen yang tidak mendapatkan tukin /tangkapan layar YouTube Kemenkeu RI

Baca Juga: THR Dibayar Penuh Tahun 2023, Begini Cara Menghitungnya dan Dibagikan Paling Lambat pada…

1. Mengacu pada kondisi diatas, maka pemberian THR Lebaran dan gaji ke 13 tahun 2023 diberikan sebagai:

- Wujud apresiasi ASN, pensiunan dan tenaga pendidik dalam melayani masyarakat.

- Upaya menambah bantuan sosial kepada masyarakat dalam menghadapi kenaikan harga.

- Menambah daya beli masyarakat dan menjaga pertumbuhan ekonomi.

Baca Juga: HORE, ASN dan Pensiunan Terima THR 2023 dan Gaji ke-13 Awal April, Catat Tanggal dan Besarannya

2. THR 2023 terdiri dari beberapa komponen yakni berupa tunjangan pangan, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan struktural, dan 50% tunjangan kinerja per bulan bagi yang berhak menerima tunjangan kinerja.

3. Untuk instansi pemerintah daerah ditambahkan 50% tambahan penghasilan berdasarkan peraturan perundang-undangan dan kapasitas fiskal.

4. Tambahan terbaru, bagi guru dan dosen yang tidak menerima tukin diberikan sebesar 50% tunjangan profesi guru dan dosen.

Baca Juga: Selamat Pekerja Atau Buruh, Menaker Mengumumkan Sejumlah THR 2023 Bakal Segera Cair di Tanggal Segini…

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x