KEJUTAN LEBARAN, THR 2023 Dianggarkan Kemenkeu 50 Persen bagi Guru, Dosen yang Tak Dapat Tukin. SAH KETOK PALU

- 29 Maret 2023, 15:29 WIB
Kemenkeu jelaskan bahwa THR 2023 telah dianggarkan sebanyak 50 persen untuk guru dan dosen yang tidak mendapatkan tukin
Kemenkeu jelaskan bahwa THR 2023 telah dianggarkan sebanyak 50 persen untuk guru dan dosen yang tidak mendapatkan tukin /tangkapan layar YouTube Kemenkeu RI

Mengenai informasi THR Lebaran 2023, Menkeu Sri Mulyani menyampaikan kejutan baru terkait satu poin tambahan yang tentunya berbeda dengan regulasi rincian THR pada tahun-tahun sebelumnya.

Baca Juga: Tunjangan Hari Raya Di Wilayah Ini Wajib Tuntas pada H-7 Idul Fitri. Ketua Komisi IV DPRD Tegaskan Hal Ini...

Selain itu dalam hal menentukan aturan THR Lebaran 2023, Kemenkeu bersama jajaran pemerintah yang lain tetap memperhatikan aspek-aspek kemampuan keuangan negara kaitanya dengan pemberian THR, mulai dari tahun 2020 sampai tahun 2022.

1. Regulasi pemberian THR Lebaran di tahun 2020 karena masih dalam kondisi pandemi, THR akhirnya hanya diberikan pada aparatur negara tertentu yakni pejabat di bawah eselon 2 dan pensiunan.

Adapun komponen THR dan gaji ke 13 yang diberikan hanya seputar gaji pokok, tunjangan jabatan dan tunjangan keluarga.

2. Berbeda dengan regulasi pemberian THR Lebaran di tahun 2021, walaupun saat itu negara dalam kondisi ancaman Covid-19 yang berat, tapi dari segi ekonomi mulai sedikit bangkit sehingga, THR dan gaji ke 13 di tahun 2021 diberikan kepada seluruh ASN dan pensiunan berupa tunjangan jabatan, tunjangan melekat, tunjangan keluarga, dan gaji pokok.

Baca Juga: Google Doodle Hari ini: Lasminingrat. Pelopor Emansipasi Bagi Wanita Sunda

3. Untuk regulasi di tahun 2022 berkaitan dengan pandemi Covid-19 yang semakin mereda dan mulai bisa dikendalikan, tetapi kondisi negara masih menghadapi ketidakpastian global sehingga menyebabkan THR dan gaji ke 13 aturanya masih menganut pada tahun 2021.

Tetapi pemerintah menambahkan sebanyak 50% komponen berupa tunjangan kinerja.
Sementara itu, pertimbangan penentuan THR Lebaran di tahun 2023, pemerintah memperhatikan beberapa aspek ini.

Di tengah membaiknya kondisi pandemi, dan pemulihan ekonomi domestik tetapi masih ada ancaman resiko ketidakstabilan geopolitik dan ketatnya kebijakan moneter yang akan mempengaruhi pertumbuhan ekonomi dan komoditas.

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x