Kabar Baru THR Lebaran 2023 dan Gaji ke 13 ASN PPPK, PNS, TNI, Polri dan Pensiunan, Resmi Menpan RB dan Menkeu

- 30 Maret 2023, 09:50 WIB
Ilustrasi THR Lebaran 2023
Ilustrasi THR Lebaran 2023 /Antara/Yudhi Mahatma /

Baca Juga: Cara Menambah Penghasilan dengan Bergabung di Shopee Affiliate Program ala Dwi Handayani

Menjaga pemulihan nasional melalui THR Lebaran 2023 dan gaji ke 13 untuk ASN PPPK, PNS, TNI – Polri serta pensiunan sebagai penanganan dampak pandemi Covid-19.

Disebutkan Menpan RB dan Menkeu meski penanganan dampak pandemi Covid-19 telah membaik tetapi masih ada risiko yang tidak pasti karena ekonomi global yang lambat.

Selain itu kondisi geopolitik juga tidak stabil dan kebijakan moneter yang mengetat berdampak pada laju pertumbuhan ekonomi sekaligus harga komoditas.

Oleh sebab itu perlu pemberian THR Lebaran 2023 dan gaji ke 13 bagi ASN PPPK, PNS, TNI – Polri serta pensiunan untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional setelah terdampak pandemi Covid-19.

Baca Juga: Kementerian Keuangan Tambah THR Khusus untuk Guru Golongan Ini, Alhamdulillah Berkah..

Konferensi pers Menpan RB dan Menkeu mengungkapkan bagaimana pelaksanaan pemberian THR Lebaran 2023 dan gaji ke 13 kepada ASN PPPK, PNS, TNI – Polri serta pensiunan.

Disebutkan dalam konferensi pers Menpan RB dan Menkeu bahwa THR lebaran 2023 dan gaji ke 13 diberikan untuk pejabat negara, ASN pusat, prajurit TNI, dan anggota Polri sekira 1,8 juta orang.

Kemudian, THR Lebaran 2023 dan gaji ke 13 untuk ASN daerah berjumlah sekira 3,7 juta orang termasuk guru ASND yag memperoleh TPG sebanyak 1,1 juta orang dan tamsil sebanyak 527,4 ribu orang.

Selain itu, THR Lebaran 2023 dan gaji ke 13 diberikan untuk pensiunan dan penerima pensiun berjumlah sekira 2,9 juta orang seperti yang disampaikan dalam konferensi pers Menpan RB dan Menkeu.

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x