HEBOH! TPG Kemenag Cair sebelum Lebaran. Ternyata Ada Kriteria Khusus Penerima yang Harus Dipenuhi

- 30 Maret 2023, 15:49 WIB
Ilustrasi TPG Kemenag yang cair sebelum Lebaran
Ilustrasi TPG Kemenag yang cair sebelum Lebaran /pixabay/

10. Tidak mempunyai ikatan kerja sebagai tenaga tetap selain di madrasah

11. Tidak doubel jabatan pada lembaga pemerintahan.

Baca Juga: Kemenhub Minta Pengusaha hentikan Pengiriman di Tanggal ini, Sebelum Cuti Bersama Lebaran Idul Fitri 2023

Sekian 11 kriteria yang wajib dipenuhi bagi guru, kepala sekolah dan pengawas madrasah agar bisa mencairkan TPG.***

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x