2. Tunjangan sertifikasi Kemdikbud
Hilal pencairan tunjangan sertifikasi guru triwulan 1 tahun 2023 untuk guru di bawah naungan Kemdikbud, sudah mencapai titik terang.
Hal tersebut dapat diketahui oleh tendik melalui Info GTK masing-masing, yang mana sudah terdapat status centang biru pada data tendik.
Contohnya seperti status valid NUPTK dengan centang biru, status valid kelulusan sertifikasi, kepegawaian dan data-data yang lain.
Sementara itu dalam laman Instagram @puslapdik_dikbud menyampaikan bahwa SKTP dan SKTK akan segera cair, untuk itu guru diminta mengecek Info GTK secara berkala.
Baca Juga: Info TPG 2023: Daftar Daerah yang Sudah Cairkan Tunjangan Sertifikasi Guru, Ada Daerahmu?
Diketahui bahwa pada dasarnya, jadwal lini masa pencairan tunjangan sertifikasi guru triwulan 1 tahun 2023 di bawah naungan Kemdikbud telah disampaikan dalam Permendikbud Nomor 4 tahun 2022.
Pada juknis disampaikan jika jadwal pencairan tunjangan sertifikasi guru triwulan 1 tahun 2023 dicairkan pada bulan Maret, selanjutnya triwulan 2 dicairkan bulan Juni.
Tunjangan sertifikasi guru triwulan 3 pencairanya pada bulan September dan triwulan 4 pada bulan November.***