BERITASOLORAYA.com - Pegawai Negeri Sipil atau PNS, TNI dan anggota Polri saat ini masih senang mendengar kabar akan dicairkannya Tunjangan Hari Raya atau THR dan Gaji ke-13. Tapi, para PNS, TNI dan anggota Polri jangan senang dulu, tidak semua aparatur negara akan menerima penyaluran dan pencairan dari THR dan Gaji ke-13. Ada beberapa kondisi yang menyebabkan PNS, TNI dan anggota Polri tidak mendapat pencairan tersebut.
Oleh karena itu, pada artikel ini akan dibahas mengenai siapa saja PNS, TNI dan anggota Polri yang tidak akan menerima THR dan Gaji ke-13. Maka, simak selengkapnya pada artikel ini.
THR dan Gaji ke-13 dinanti-nantikan oleh seluruh kalangan, akan tetapi tidak seluruh PNS, TNI dan anggota Polri akan mendapatkan penyaluran kado yang diberikan oleh Presiden Jokowi tersebut.
Meski tunjangan hari raya atau THR dan gaji ke-13 pada tahun 2023 akan diberikan sebagai upaya pemerintah dalam memberikan dan meningkatkan kesejahteraan para aparatur negara.
Nyatanya, tidak semua aparatur negara akan mendapatkan penyaluran tersebut, begitu juga kepada seluruh PNS, TNI dan anggota Polri tidak seluruhnya akan mendapatkan pencairan THR dan Gaji ke-13 2023.
Padahal, pencairan THR dan Gaji ke-13 tentu akan menjadi kabar gembira menjelang lebaran tahun 2023, bahkan pemerintah juga sudah mengumumkan jadwal pencairan dari THR dan Gaji ke-13.