BERITASOLORAYA.com – Beberapa waktu lalu Kemenpan RB dan Kemenkeu melaksanakan konferensi pers terkait pemberian THR Lebaran 2023 untuk ASN PPPK dan PNS. Pemprov Bangka Belitung telah menyiapkan anggaran THR Lebaran 2023. Kemenpan RB dan Kemenkeu menyebutkan pemberian THR Lebaran 2023 kepada ASN PPPK dan PNS disesuaikan PP Nomor 15 tahun 2023.
Adapun anggaran yang disiapkan Pemprov Babel sesuai dengan aturan Pemerintah Pusat.
Pemprov Babel memberikan THR Lebaran 2023 untuk ASN PPPK dan PNS untuk menghargai kontribusi para ASN dalam melayani masyarakat sesuai dengan pernyataan Kemenpan RB dan Kemenkeu.
Selain itu, pemberian THR Lebaran 2023 disebutkan oleh Kemenpan RB dan Kemenkeu menjadi upaya pemulihan ekonomi nasional tak terkecuali untuk ASN PPPK dan PNS di Pemprov Babel.
Tidak hanya ASN PPPK dan PNS di Pemprov Babel, THR Lebaran 2023 seluruhnya dijadikan langkah meningkatkan daya beli sehingga tercipta pemulihan ekonomi nasional seperti yang dikatakan Kemenpan RB dan Kemenkeu.
Disebutkan oleh Kemenpan RB dan Kemenkeu, pemulihan ekonomi nasional yang dilakukan dengan pemberian THR Lebaran 2023 untuk ASN PPPK dan PNS ini merupakan penanganan dampak Covid-19.
Baca Juga: Temui Timnas U-20, Ini Harapan Wakil Ketua PSSI Zainudin Amali