THR Lebaran 2023 ASN PPPK PNS Total Rp50 Miliar dari Pemprov Daerah Ini, Sesuai Kata Kemenpan RB dan Kemenkeu

- 31 Maret 2023, 20:36 WIB
Kemenkeu Sri Mulyani saat konferensi Pers Pemberian THR dan Gaji 13 (Foto Antara)
Kemenkeu Sri Mulyani saat konferensi Pers Pemberian THR dan Gaji 13 (Foto Antara) /

BERITASOLORAYA.com – Beberapa waktu lalu Kemenpan RB dan Kemenkeu melaksanakan konferensi pers terkait pemberian THR Lebaran 2023 untuk ASN PPPK dan PNS. Pemprov Bangka Belitung telah menyiapkan anggaran THR Lebaran 2023. Kemenpan RB dan Kemenkeu menyebutkan pemberian THR Lebaran 2023 kepada ASN PPPK dan PNS disesuaikan PP Nomor 15 tahun 2023.

Adapun anggaran yang disiapkan Pemprov Babel sesuai dengan aturan Pemerintah Pusat.

Pemprov Babel memberikan THR Lebaran 2023 untuk ASN PPPK dan PNS untuk menghargai kontribusi para ASN dalam melayani masyarakat sesuai dengan pernyataan Kemenpan RB dan Kemenkeu.

Baca Juga: Kliennya, Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati oleh JPU atas Kasus Narkotika, Bagaimana Respons Hotman Paris?

Selain itu, pemberian THR Lebaran 2023 disebutkan oleh Kemenpan RB dan Kemenkeu menjadi upaya pemulihan ekonomi nasional tak terkecuali untuk ASN PPPK dan PNS di Pemprov Babel.

Tidak hanya ASN PPPK dan PNS di Pemprov Babel, THR Lebaran 2023 seluruhnya dijadikan langkah meningkatkan daya beli sehingga tercipta pemulihan ekonomi nasional seperti yang dikatakan Kemenpan RB dan Kemenkeu.

Disebutkan oleh Kemenpan RB dan Kemenkeu, pemulihan ekonomi nasional yang dilakukan dengan pemberian THR Lebaran 2023 untuk ASN PPPK dan PNS ini merupakan penanganan dampak Covid-19.

Baca Juga: Temui Timnas U-20, Ini Harapan Wakil Ketua PSSI Zainudin Amali

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x