Baca Juga: Guru PNS Pensiun Umur 58 atau 60? BKN ungkap PNS Jabatan Ini Bisa Pensiun dengan Batas 65 Tahun
Sementara untuk pencairan tunjangan sertifikasi guru di bawah naungan Kemdikbud telah terdapat update terbaru.
Kemdikbud meminta tenaga pendidik untuk selalu memantau akun info GTK masing-masing, sebab sudah termasuk sudah terdapat status centang biru pada data tendik.
Beberapa contoh data yang sudah status centang biru atau dikatakan valid adalah data kelulusan sertifikasi, kepegawaian dan data-data yang lain.
Selain itu, info lainnya mengenai pemberitahuan di laman resmi @puslapdik_dikbud yang menyatakan bahwa SKTP dan SKTK akan segera terbit, maka tendik diminta mengecek info GTK secara berkala.
Sebenarnya, lini masa jadwal pencairan tunjangan sertifikasi guru di bawah naungan Kemdikbud untuk triwulan 1 hingga 4 telah diatur dalam Permendikbud Nomor 4 tahun 2022.
Jadwal pencairan tunjangan sertifikasi guru triwulan 1, berdasarkan juknis tersebut akan diberikan pada bulan Maret, kemudian tunjangan triwulan 2 akan dicairkan bulan Juni.