KACAU, Tunjangan Sertifikasi Guru Pantas Belum Cair, Ternyata Ini Masalahnya

- 31 Maret 2023, 17:53 WIB
Ilustrasi. Berikut beberapa masalah yang menghambat pencairan tunjangan profesi atau TPG untuk guru sertifikasi
Ilustrasi. Berikut beberapa masalah yang menghambat pencairan tunjangan profesi atau TPG untuk guru sertifikasi /Pixabay/mirkostoedter/

BERITASOLORAYA.com – Hal yang dinanti-nanti para guru sertifikasi pada penghujung Maret 2023 ini salah satunya adalah tunjangan profesi guru atau TPG.

Penyaluran TPG berdasarkan Permendikbudristek Nomor 4 Tahun 2022 dilakukan setiap triwulan. Untuk triwulan 1, tunjangan profesi guru yang dikenal juga sebagai tunjangan sertifikasi guru, pembayarannya jatuh pada bulan Maret dengan sinkronisasi data di akhir bulan Februari.

Namun, dalam perjalanan pembayaran tunjangan sertifikasi guru ini, tidak jarang para guru menemui masalah. Jika tidak segera diatasi, masalah itu akan menghambat pembayaran TPG ke masing-masing guru penerima, bahkan hingga tidak cair.

Jangan khawatir, permasalahan dalam proses pengajuan tunjangan profesi guru atau TPG tentu dapat diatasi. Dalam hal ini, guru sertifikasi berperan penting untuk ikut memantau datanya dalam Dapodik.

Baca Juga: Ternyata Pencairan Tunjangan Guru Tahun Ini Berbeda. Mengapa? Sri Mulyani Ungkap Penjelasannya...

Dikutip BeritaSoloRaya.com dari Jendela Kemdikbud, berikut ini beberapa masalah dalam proses pengajuan tunjangan sertifikasi guru serta solusi yang bisa dilakukan oleh para guru sertifikasi agar tunjangan cair.

1. Sertifikat Pendidik Guru Belum Terdaftar dalam Data Kelulusan

Hal pertama yang bisa menjadi masalah saat mengajukan tunjangan sertifikasi adalah terkait sertifikat pendidik. Untuk guru yang lulus dari PLPG, umumnya kelulusan otomatis terdata.

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x