- Lakukan langkah yang sama apabila data sudah sesuai atau untuk memperbaiki data.
Sehubungan dengan info aneka tunjangan guru, terutama triwulan 1 tahun 2023, Kemdikbud meminta tendik untuk mengecek di info GTK.
Hal itu disebabkan Surat Keputusan Tunjangan Khusus (SKTK) dan Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) triwulan 1 tahun 2023 akan segera diterbitkan, maka guru dan kepsek diminta untuk mengecek secara berkala.
Demikian update informasi terkait pencairan tunjangan sertifikasi guru triwulan 1 tahun 2023 Kemdikbud.***