Sri Mulyani ungkap bahwa jenis tambahan ini baru dilaksanakan pada tahun 2023 dan ditahun-tahun sebelumnya belum pernah ada komposisi THR seperti di atas.
Selamat untuk guru sertifikasi yang akan mendapatkan THR dengan komposisi yang telah ditetapkan dan dianggarkan oleh pemerintah sebagaimana disampaikan oleh Menteri Keuangan.***