7 HARI LAGI Guru Sertifikasi Akan Terima Tunjangan Ini. Menteri Keuangan Sudah Tetapkan Besarannya!

- 5 April 2023, 22:02 WIB
Menteri Keuangan tetapkan besaran tunjangan ini untuk guru sertifikasi
Menteri Keuangan tetapkan besaran tunjangan ini untuk guru sertifikasi /instagram.com/@smindrawati

Baca Juga: Info Seputar THR, Ini Ketentuan bagi Pekerja Dirumahkan dan Istirahat Melahirkan, Masihkah dapat Tunjangan?

Jenis tunjangan spesial yang akan diterima oleh guru sertifikasi adalah Tunjangan Hari Raya (THR) yang tentu ada tambahan khusus untuk guru sertifikasi.

Dikatakan bahwa THR akan cair setidaknya pada H-10 Hari Raya Idul Fitri. Apabila Hari Raya Idul Fitri diperkirakan jatuh pada tanggal 22 April 2023, maka THR akan cair pada tanggal 12 April 2023 atau 7 hari lagi.

Pemberian THR pada tahun 2023 disampaikan secara keseluruhan dan memiliki target penerima seluruh aparatur negara dan pensiunan.

Baca Juga: PENTING: Guru Non PNS Segera Ajukan Tunjangan, Waktu 2 Hari Lagi! Simak Caranya…

Sri Mulyani, selaku Menteri Keuangan membeberkan komposisi semua THR yang akan diterima karena bisa jadi setiap jabatan aparatur negara akan memiliki jumlah THR berbeda karena komposisi yang berbeda.

THR tahun 2023 akan diterima dengan komposisi berupa gaji pokok dan tambahan tunjangan melekat (tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan jabatan).

Selanjutnya, khusus untuk guru yang memiliki sertifikat pendidik dan termasuk sebagai penerima tunjangan sertifikasi atau tunjangan profesi guru, maka Menteri Keuangan menjelaskan adanya penambahan komposisi THR.

Baca Juga: SELAMAT, Selain Bagi-Bagi THR 2023, Pemerintah Bakal Berikan Kejutan Tunjangan Ini untuk ASN

Tambahan komposisi THR untuk guru sertifikasi adalah berupa 50 persen tunjangan profesi guru untuk guru dan 50 persen tunjangan profesi dosen untuk dosen.

Halaman:

Editor: Datu Puan Absa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah