Alhamdulillah, Gubernur Jawa Timur Minta Pengusaha Segera Bayarkan THR Pekerja Daerah Ini, Semoga Lancar

- 15 April 2023, 22:32 WIB
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menghimbau seluruh pengusaha di Jawa Timur untuk membayarkan penuh THR pekerja, dengan batas maksimal H-7 lebaran.
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menghimbau seluruh pengusaha di Jawa Timur untuk membayarkan penuh THR pekerja, dengan batas maksimal H-7 lebaran. /Biro Humas Provinsi Jatim

3) 2 posko di kepulangan pekerja migran Indonesia (PMI) yaitu di Bandara Juana, Sidoarjo dan di Pelabuhan Tanjung Perak.

Baca Juga: Mudik Lebaran Saat Puasa, Apa Saja yang Harus Dibawa? Berikut Daftar Barang yang Jangan Terlupa!

Teruntuk pekerja yang ingin berkonsultasi terkait THR keagamaan di posko THR ini dapat menghubungi posko pelayanan THR yang disediakan. Bisa juga pada Korwil maupun sub-Korwil pengawasan ketenagakerjaan yang juga telah tersebar di seluruh daerah di Jawa Timur.

Setelah sukses membuka posko pengaduan secara langsung atau luring, Disnakertrans Provinsi Jawa Timur bekerja sama Kementerian Ketenagakerjaan RI pun akan membuka pelayanan pengaduan lewat online.

Hal ini bisa dilakukan melalui layanan pengaduan THR resmi oleh Disnakertrans Provinsi Jawa Timur di alamat https://bit.ly/PoskoTHR-Jatim2023.

Ada pula kanal SP4N LAPOR! di alamat https://www.lapor.go.id, lalu Instagram @naker_jatim serta pelayanan publik di nomor 0856 0426 7996.

Baca Juga: 32 Kumpulan Link Twibbon Idul Fitri 2023 Populer, Desain Mewah dan Gratis Yang Bisa Dipamerkan di Media Sosial

“Bagi pihak-pihak yang ingin membuat pengaduan dapat mengakses dan mengisi formulir pengaduan yang telah disediakan pada kanal-kanal tersebut.” timpal Khofifah di akhir postingan.***

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah