Baca Juga: 30 Link Twibbon Idul Fitri 2023 Gratis, Menarik, dan Mudah Dipake
Berdasarkan mekanisme yang berlaku dalam penyaluran TPP, untuk setiap OPD harus memenuhi semua persyaratan berupa rekomendasi dari BKD.
Hal itu dimaksudkan karena TPP diberikan pada setiap bulan sesuai dengan produktivitas kerja dan disiplin kerja, kecuali terhadap PNS yang menduduki jabatan tertentu dengan hari dan jam kerja khusus berdasarkan ketentuan yang berlaku.
Meskipun begitu, TPP akan diberikan dengan memperhitungkan tingkat kehadiran PNS, jika PNS dinilai kurang disiplin atau tidak hadir tepat waktu maka TPP akan pemotongan.
Sementara itu, pada anggaran TPP untuk setiap bulan diperuntukkan bagi 3.507 pegawai dengan alokasi anggaran Rp9,7 miliar.
Diharapkan TPP bisa diterima oleh semua ASN minimal sebelum waktu cuti bersama hari raya. Sementara untuk THR, telah sudah cair dengan anggaran sebesar Rp27 miliar yang diberikan kepada 5.512 PNS dan 712 PPPK.
Nurhayati selaku Bendahara BPKPD Sulbar menyampaikan bahwa guru juga akan diberikan THR TPG sebanyak 50% selain penyaluran TPP.
Demikian informasi seputar penyaluran TPP di Pemerintah Provinsi Sulbar oleh BPKPD pada tahun 2023.***