Jelang Idul Fitri Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 1 Belum Cair? Cek Status Info GTK Anda, Jika Begini..

- 19 April 2023, 19:50 WIB
Ilustrasi. Sebentar lagi Idul Fitri 2023 namun belum banyak guru sertifikasi yang menerima TPG triwulan 1.
Ilustrasi. Sebentar lagi Idul Fitri 2023 namun belum banyak guru sertifikasi yang menerima TPG triwulan 1. /ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif/

BERITASOLORAYA.com – Para guru sertifikasi saat ini tengah menunggu tunjangan profesi guru atau TPG triwulan 1 miliknya cair. Jelang Lebaran atau Idul Fitri 2023, hanya beberapa daerah saja yang sudah melakukan pencairan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun BeritaSoloRaya.com, daerah yang sudah melakukan pencairan tunjangan sertifikasi guru triwulan 1 tahun 2023 adalah Pemprov Jawa Timur.

Selain itu, ada pula guru sertifikasi jenjang SMA di wilayah Lampung yang sudah mendapatkan TPG triwulan 1 tahun 2023 serta THR-nya.

Pencairan tunjangan sertifikasi guru setiap triwulan berkaitan erat dengan informasi atau keterangan status di Info GTK. TPG para guru sertifikasi hanya akan cair jika telah terbit SKTP.

Baca Juga: Pemerintah akan Segera Adakan Seleksi Guru ASN PPPK Tahun 2023, Tersedia 600 Ribu Kuota

Ada beberapa status di Info GTK yang bisa menjadi perhatian para guru sertifikasi jika ingin tunjangan profesi guru miliknya segera cair.

Para guru sertifikasi juga perlu tahu masalah apa saja yang mungkin terjadi dan menjadi sebab tunjangan profesi guru tidak kunjung cair.

Perlu diketahui, ciri tunjangan sertifikasi guru akan segera cair adalah data di Info GTK sudah dinyatakan valid. Namun, tidak semua status valid artinya TPG akan segera cair.

Baca Juga: Jadwal Rekayasa Lalu Lintas Mudik Lebaran 2023, Demi Kelancaran Pemudik Jelang Idul Fitri 1444 H

Bagi guru yang mendapati Info GTK dengan keterangan berikut, ‘STATUS VALIDASI TPG VALID ([08] SUDAH TERBIT SKTP)’, hanya perlu menunggu pemda menyalurkan tunjangan sertifikasi guru.

Dengan terbitnya SKTP, pemerintah daerah setempat barulah berwenang untuk menyalurkan TPG para guru penerima.

Kemudian jika status Info GTK berbunyi, ‘STATUS VALIDASI TPG VALID ([16] MENUNGGU PENGUSULAN OLEH OPERATOR TUNJANGAN)', data guru dinyatakan valid tapi belum bisa diproses pencairan tunjangannya.

Baca Juga: KABAR GEMBIRA untuk Guru Honorer, Baznas Salurkan Bantuan Uang Tunai Ratusan Ribu! Daerah Anda Bukan?

Hal ini terjadi lantaran keterangan 16 tersebut menunjukkan bahwa guru sertifikasi harus melakukan pemberkasan terlebih dahulu.

Dokumen pemberkasa guru sertifikasi akan diverifikasi oleh dinas terkait. Jika sesuai, barulah SKTP akan diterbitkan dan pencairan TPG akan segera diproses.

Ada pula keterangan Info GTK dengan bunyi, ‘STATUS VALIDASI TPG TIDAK VALID ([01] BEBAN MENGAJAR LINIER TIDAK TERDETEKSI)’.

Keterangan tersebut mengindikasikan bahwa beban mengajar guru sertifikasi dianggap tidak linier dengan sertifikat pendidik yang didaftarkan.

Baca Juga: SUDAH CAIR TPG Triwulan 1 Tahun 2023 untuk Guru Sertifikasi Daerah Ini, Cek Status Info GTK Anda

Perlu diketahui, sertifikat pendidik yang diinput haruslah sesuai dengan beban pengajaran guru. Jika guru sertifikasi memiliki 2 serdik, bukan serdik terbaru yang diinput melainkan serdik yang linier.

Berbagai masalah bisa timbul dan menghambat pencairan tunjangan sertifikasi guru. Hal ini membuat data tidak kunjung valid dan SKTP tidak terbit.

Adapun kendala mengapa SKTP belum terbit bisa jadi karena terdapat masalah pada data guru di Dapodik. Untuk mengetahui masalah apa saja yang mungkin terjadi dan solusinya, klik tautan berikut: KESALAHAN DALAM PROSES PENGAJUAN TPG.

Demikian informasi ini semoga bermanfaat.***

Editor: Syifa Alfi Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah