SAH, Kemdikbud Salurkan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 1 Tahun 2023 Kebelasan Daerah ini

- 20 April 2023, 00:03 WIB
Ilustras tunjangan sertifikasi guru triwulan 1 Tahun 2023
Ilustras tunjangan sertifikasi guru triwulan 1 Tahun 2023 /Antara/Raisal Al Farisi/
 
BERITASOLORAYA.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) telah menyalurkan tunjangan sertifikasi guru triwulan 1 tahun 2023 pada beberapa daerah di Indonesia. Sebelumnya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) sempat menginformasikan mengenai penerbitan SKTP yang tentunya berkaitan dengan pencairan tunjangan sertifikasi guru triwulan 1 tahun 2023.

Maka, untuk mengetahui update terkait pencairan tunjangan sertifikasi guru triwulan 1 tahun 2023, Kemdikbud meminta untuk selalu mengecek info GTK secara berkala.
 
Hal itu disebabkan karena beberapa daerah sudah terbit akan SKTP nya, bahkan beberapa daerah sudah mencairkan tunjangan sertifikasi guru triwulan 1 tahun 2023.

Baca Juga: Kumpulan Link Twibbon Idul Fitri 1444 H 2023 M, Jadikan Lebaran Tahun Ini Lebih Berwarna, Unduh di Sini

SKTP yang diterbitkan oleh Kemdikbud merupakan SK TPG periode bulan Januari hingga pada periode bulan April, yang artinya dua triwulan.

Pada anggaran tunjangan sertifikasi guru tahun 2023, sesuai yang disampaikan dalam DAK Non Fisik menyebutkan tentang alokasi untuk TPG, TKG dan tambahan penghasilan.

Pagu anggaran TPG yang disediakan sebagaimana tertuang dalam DAK Non Fisik sebanyak Rp50.450.843.688.000. Anggaran tersebut akan disalurkan kepada 1.109.253, di antaranya:

- Guru PNSD: 998.824

- Guru PPPK: 365.786

Baca Juga: WAJIB MENAATI, Menpan RB Perintahkan 3 Hal Ini pada ASN, Tidak Boleh Melakukan Pemungutan

Pagu anggaran tambahan penghasilan ASND yang disediakan sebagaimana tertuang dalam DAK Non Fisik sebanyak sebanyak Rp1.476.330.549.000. Anggaran tersebut akan disalurkan kepada 527.380, di antaranya:

- Guru PNSD: 161.594

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x