BERITASOLORAYA.com – Kabar gembira untuk seluruh guru sertifikasi dan non sertifikasi karena dalam waktu dekat akan dapat uang dari pemerintah.
Informasi ini khusus diberikan oleh pemerintah sebab guru sertifikasi maupun non sertifikasi akan menerima tambahan penghasilan selain gaji pokok yang diterima.
Tentu pemberian tambahan penghasilan ini akan sangat dinantikan dan bermanfaat untuk para guru sertifikasi dan non sertifikasi karena bisa memenuhi kebutuhannya.
Kabarnya, pemberian tambahan penghasilan ini akan dilaksanakan oleh pemerintah setelah hari raya Idul Fitri 1444 H, apakah benar demikian?
Menurut keterangan dari Menteri Keuangan (Menkeu) Republik Indonesia, Sri Mulyani, bahwa pemerintah memang akan memberikan dana tambahan kepada guru sertifikasi dan non sertifikasi.
Dana tambahan tersebut sebagai wujud apresiasi atas jasa para guru karena telah berupaya meningkatkan kualitas pendidikan di negeri ini.