KABAR GEMBIRA, Banyak Keuntungan untuk PNS yang akan Pensiun, Simak Selengkapnya…

- 2 Mei 2023, 12:29 WIB
Ilustrasi keuntungan menjadi pensiun PNS
Ilustrasi keuntungan menjadi pensiun PNS /pressfoto/Freepik

Golongan III C: antara Rp 1.560.800 hingga Rp 3.451.800

Golongan III D: antara Rp 1.560.800 hingga Rp 3.597.800

Golongan IV A: antara Rp 1.560.800 hingga Rp 3.750.000

Baca Juga: Akademisi UI Ungkap Gaji Dosen Rata-Rata per Bulan Berdasarkan Survei, Masih Jauh dari Layak

Hal ini menjadikan keuntungan ini sebagai sumber pendapatan yang stabil dan dapat membantu memenuhi kebutuhan hidup mereka pasca pensiun.

Selain mendapatkan gaji pokok, para pensiunan PNS juga memiliki keuntungan berupa hak atas Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 setiap tahunnya.

Dengan ini, para pensiunan PNS tetap dapat memperoleh tambahan penghasilan di samping gaji pensiunan mereka setiap bulan.

Hal ini tentunya menjadi kabar baik bagi para pensiunan PNS yang ingin menjaga stabilitas keuangan mereka setelah pensiun.***

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah