Guru Wajib Simak, Benarkah Tunjangan Sertifikasi dari Kemdikbud Tahun Ini Tidak Cair? Ternyata Penyebabnya...

- 2 Mei 2023, 14:32 WIB
Ilustrasi tunjangan sertifikasi guru yang tidak dicairkan Kemdikbud
Ilustrasi tunjangan sertifikasi guru yang tidak dicairkan Kemdikbud /Pixabay/Chronomarchie

3. Guru yang bersangkutan mengundurkan diri atas permintaan sendiri.

Baca Juga: HORE, Bulan Depan Guru Lebih Sejahtera, Menkeu dan Mendikbud Siapkan Uang untuk Dibagikan, Harap Tunggu!

4. Guru yang bersangkutan dipidana penjara dengan berdasarkan pada putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.

5. Guru yang bersangkutan mendapat tugas belajar.

6. Guru yang bersangkutan tidak lagi menduduki jabatan fungsional guru.

Berdasarkan hal tersebut, maka apabila guru ASN daerah berada dalam salah satu kondisi tersebut, maka TPG, TKG dan Tamsil yang menjadi haknya tidak dapat dicairkan.***

Halaman:

Editor: Rita Azlina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah