Beri Insentif Kepada Para Guru, Pemprov Kalimantan Utara Naikan Nominalnya Jadi...

- 4 Mei 2023, 15:29 WIB
Pemprov Kalimantan Utara tahun 2023 setelah menganggarkan sebesar Rp 97,01 miliar untuk disalurkan kepada para guru sebagai insentif
Pemprov Kalimantan Utara tahun 2023 setelah menganggarkan sebesar Rp 97,01 miliar untuk disalurkan kepada para guru sebagai insentif /Diskominfo Prov. Kaltara/

BERITASOLORAYA.com - Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara kembali menganggarkan dana untuk insentif keuangan untuk para guru dan tenaga pendidikan.

Insentif keuangan tersebut diperuntukkan kepada guru PAUD, TK, SD/MI, hingga SMP/ MTS di seluruh provinsi Kalimantan Utara.

Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kaltara telah merilis data terkait jumlah calon penerima di wilayah tersebut. Menurut data yang dikeluarkan, terdapat total 12.438 calon penerima insentif.

Dari jumlah tersebut, terdapat perincian jumlah penerima insentif di masing-masing kabupaten dan kota di Kalimantan Utara.

Baca Juga: NAIK JABATAN, Kementerian Agama Telah Buka Pengajuan Usul Penilaian Angka Kredit Jabatan Fungsional

Dari masing-masing kabupaten atau kota penerima insentif di antaranya Kabupaten Bulungan memiliki jumlah penerima sebanyak 3.087 orang, sedangkan kabupaten Nunukan memiliki jumlah penerima sebanyak 3.371 orang. Sementara itu, kota Tarakan memiliki jumlah penerima sebanyak 2.960 orang.

Selain itu, terdapat juga kabupaten Tana Tidung yang memiliki jumlah calon penerima insentif sebanyak 790 orang. Sedangkan kabupaten Malinau memiliki jumlah calon penerima sebanyak 2.230 orang.

Dari data ini dapat dilihat bahwa terdapat perbedaan jumlah calon penerima insentif di setiap wilayah di Kalimantan Utara.

Baca Juga: FATAL, Gaji dan Tunjangan Pegawai PPPK Bisa Telat Sebulan Apabila Lakukan Hal Berikut, Jangan Ceroboh ya….

“Iya, Gubernur langsung yang akan hadir dan menyerahkan (insentif guru). Informasi dari BKAD untuk tahap 1 sudah disalurkan sebelum Lebaran lalu,” kata Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalimantan Utara, H. Sudarsono, dikutip BeritaSoloRaya.com, dari laman resmi Diskominfo Kaltara, Kamis, 4 Mei 2023.

Sudarsono telah mengumumkan bahwa melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltara 2023, akan diberikan insentif keuangan sebesar Rp 97,01 miliar.

Dalam hal jumlah tunjangan insentif, terdapat kenaikan dibandingkan tahun lalu. Pada tahun lalu, setiap bulannya sebesar Rp 550 ribu, sementara pada tahun ini terdapat peningkatan sebesar Rp 100 ribu. Dengan demikian, setiap bulannya, setiap orang akan menerima insentif sebesar Rp 650 ribu.

Baca Juga: HARUS PAHAM, Kementerian PANRB Minta agar BKN Kaji Lagi Potensi Tingkat Kelulusan PPPK, Soal Passing Grade?

Sudarsono menyatakan bahwa insentif keuangan tidak hanya diberikan kepada guru, tetapi juga tenaga kependidikan, baik ASN maupun non-ASN.

Ia juga menegaskan bahwa jumlah insentif yang diterima oleh sekolah negeri dan swasta adalah sama.

Meskipun jenjang pendidikan TK, PAUD, SD, SMP, dan MTs tidak berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi, Sudarsono mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi telah mencari formula yang sesuai dengan aturan, yaitu dengan memberikan insentif keuangan.

Insentif tersebut akan diberikan oleh Pemerintah Provinsi melalui transfer ke Pemerintah Kabupaten dan Kota.

Baca Juga: TERBARU, Tenaga Honorer Harus Siap Penataan Passing Grade, Menteri PANRB: Kita Sedang Simulasi...

Sudarsono menjelaskan bahwa insentif keuangan akan disalurkan melalui transfer dari Pemerintah Provinsi ke Pemerintah Kabupaten dan Kota.

Selanjutnya, dana akan diteruskan ke Dinas Pendidikan dan langsung disalurkan ke rekening masing-masing penerima insentif.

Sudarsono juga mengungkapkan bahwa terdapat alokasi insentif keuangan untuk guru tetap yayasan dan pegawai tetap yayasan SMK yang akan disalurkan melalui belanja tidak langsung Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalimantan Utara.

Baca Juga: KABAR BAIK untuk Non ASN, DPR Dorong Menpan RB Selesaikan Masalah Honorer 2023, Diangkat Semua Jadi PPPK?

Selain itu, guru tidak tetap dan pegawai tidak tetap di SMA swasta dan MAN juga akan mendapatkan alokasi insentif yang sama.

Sudarsono menambahkan bahwa alokasi insentif keuangan ini merupakan bentuk perhatian dan kepedulian dari Gubernur Kalimantan Utara terhadap guru dan tenaga kependidikan. Ia menegaskan bahwa meskipun status mereka berbeda-beda, tujuan mereka tetap sama, yaitu untuk mencerdaskan anak-anak di provinsi tersebut.***

 

Editor: Syifa Alfi Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah