TAJIR MELINTIR, Ini 10 Besar Daerah dengan Gaji Tenaga Honorer Petugas Kebersihan dan Pramubakti di Indonesia

- 15 Mei 2023, 13:43 WIB
Ilustrasi gaji petugas kebersihan
Ilustrasi gaji petugas kebersihan /Pemkot Bandung/

Hal ini juga berlaku bagi petugas kebersihan dan pramubakti yang seringkali mendapatkan gaji yang tidak seberapa.

Baca Juga: UPDATE TERBARU, TPG Triwulan 1 untuk Guru Sertifikasi Sudah Cair di Daerah Ini, Simak Selengkapnya

Namun, dalam upaya meningkatkan kesejahteraan para tenaga honorer tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani telah mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49 Tahun 2023 pada tanggal 28 April 2023.

Peraturan ini mengatur mengenai pemberian honor bagi pekerja, termasuk tenaga honorer di seluruh Indonesia.

Dikutip BeritaSoloRaya.com Berikut adalah 10 daerah di Indonesia yang memberikan gaji terbesar kepada tenaga honorer petugas kebersihan dan pramubakti, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan tersebut:

Baca Juga: BUKAN BPUM, Ada BLT 700 Ribu untuk UMKM! Buruan Siapin KTP dan KK, yuk Cek Cara Daftarnya di Sini

1. Provinsi D.K.I Jakarta: Gaji tenaga honorer Petugas Kebersihan dan Pramubakti sejumlah Rp 5.104.000.

2. Provinsi Papua, Papua Pegunungan, Papua Tengah, dan Papua Selatan: Gaji tenaga honorer Petugas Kebersihan dan Pramubakti sejumlah Rp4.185.000.

3. Provinsi Sulawesi Utara: Gaji tenaga honorer Petugas Kebersihan dan Pramubakti sejumlah Rp3.854.000.

4. Provinsi Bangka Belitung: Gaji tenaga honorer Petugas Kebersihan dan Pramubakti sejumlah Rp3.818.000.

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah