SAH, Sri Mulyani Beri PNS Tunjangan Baru, Jumlahnya Ratusan Ribu per Bulan! Berbeda Tiap Provinsi...

- 19 Mei 2023, 18:25 WIB
Sri Mulyani tetapkan tunjangan tambahan ini untuk PNS
Sri Mulyani tetapkan tunjangan tambahan ini untuk PNS /Instagram/@smindrawati/

BERITASOLORAYA.com – Kabar gembira untuk para Pegawai Negeri Sipil atau PNS yang datang dari Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Berdasarkan aturan baru ini, pegawai PNS berhak mendapatkan raturan ribu per bulan yang merupakan tunjangan tambahan dari Kementerian Keuangan.

Pada tanggal 28 April 2023, Sri Mulyani menetapkan Peraturan Menteri Keuangan atau PMK Nomor 49 Tahun 2023 tentang standar biaya masukan tahun anggaran 2024. Isinya membahas berbagai tunjangan untuk PNS.

Dengan adanya aturan baru ini, PNS bisa menerima berbagai tunjangan tambahan baru sesuai kondisinya. Jumlahnya pun berbeda beda untuk setiap daerah.

Baca Juga: Loker Terbaru Bulan Mei 2023 dari PT Emblem Asia untuk Posisi QA-QC Staff. Buruan Daftar...

Meski ditetapkan pada akhir April 2023, aturan tersebut baru diundangkan pada 3 Mei 2023. Dengan demikian, sejak 3 Mei 2023, aturan tersebut sudah mulai berlaku.

Adapun tunjangan baru untuk para pegawai PNS ini merupakan tunjangan penambah daya tahan tubuh. Masing-masing provinsi menerima biaya makanan penambah daya tahan tubuh dengan nominal yang berbeda-beda.

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x