YES, KJMU Sudah Cair! Rp9 Juta Bisa Masuk Rekening Mulai Mei 2023 Ini, Persyaratannya ada 2 Macam….

- 20 Mei 2023, 14:18 WIB
Ilustrasi. KJMU sudah mulai pencairan di bulan Mei 2023, ada persyaratan umum hingga khusus berikut ini.
Ilustrasi. KJMU sudah mulai pencairan di bulan Mei 2023, ada persyaratan umum hingga khusus berikut ini. /Pexels/Pavel Danilyuk/

Pemprov mempersyaratkan beberapa hal agar calon mahasiswa dan yang sudah menjadi mahasiswa di Provinsi DKI Jakarta, pada semester berjalan agar mendapatkan KJMU.

Persyaratan umum agar dapat menerima sejumlah bantuan KJMU adalah sebagai berikut:

1. Calon mahasiswa/mahasiswa pada semester berjalan wajib berdomisili di DKI Jakarta yang dibuktikan dengan KK di DKI Jakarta.

Baca Juga: Usai Raih Emas SEA Games 2023, Ketua Umum PSSI: Euforia sudah Selesai, Fokus Ajang Selanjutnya

2. Calon mahasiswa/mahasiswa pada semester berjalan sudah terdaftar daam data terpadu kesejahteraan sosial atau DTKS dan juga DTKS yang ada di daerah.

3. Calon mahasiswa/mahasiswa semester berjalan sedang tdak menerim abeasiswa/bantuan pendidikan lain yang bersumber dari APBN atau APBD.

Namun, calon mahasiswa dan mahasiswa semester berjalan tak cukup sebatas memenuhi persyaratan umum saja. Pemprov DKI Jakarta juga memberi persyaratan khusus yang harus dipenuhi.

Persyaratan khusus yang dipersyaratkan Pemprov DKI Jakarta ini terdapat 8 poin yang di antaranya adalah sebagai berikut:

a. Teruntuk calon mahasiswa yang ingin mendaftar KJMU, harus sudah dinyatakan lulus dari SMA/sederajat yang ada di DKI Jakarta dengan durasi setidaknya 3 tahun sebelumnya.

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah