BERITASOLORAYA.com – KJMU atau Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul merupakan program bantuan pendidikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk para calon mahasiswa.
Program ini diluncurkan Pemprov DKI sejak tahun 2016 dan masih dilanjutkan hingga saat ini. Sasaran dari program KJMU adalah calon mahasiswa yang memiliki potensi akademik, namun lemah secara ekonomi.
Lalu, bagaimana cara mendapatkannya? Dilansir BeritaSoloRaya.com dari Berita Jakarta pada 13 Desember 2022 berikut persyaratan umum, khusus, serta cara mengajukan KJMU.
Persyaratan Umum:
- Berdomisili dan memiliki KTP serta KK DKI Jakarta.
- Terdaftar dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial). Untuk pendaftaran DTKS sendiri dapat dilakukan secara online melalui website https://dtks.jakarta.go.id/.
- Tidak menerima beasiswa atau bantuan pendidikan dari pihak lain yang sumber dananya berasal dari APBN ataupun APBD.