KJMU, Bantuan Pendidikan Pemprov DKI untuk Para Calon Mahasiswa, Bagaimana Mendapatkannya? Simak di Sini

- 15 Desember 2022, 17:39 WIB
KJMU
KJMU /Tangkap layar jakone.mobi

 

BERITASOLORAYA.com – KJMU atau Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul merupakan program bantuan pendidikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk para calon mahasiswa.

Program ini diluncurkan Pemprov DKI sejak tahun 2016 dan masih dilanjutkan hingga saat ini. Sasaran dari program KJMU adalah calon mahasiswa yang memiliki potensi akademik, namun lemah secara ekonomi.

Lalu, bagaimana cara mendapatkannya? Dilansir BeritaSoloRaya.com dari Berita Jakarta pada 13 Desember 2022 berikut persyaratan umum, khusus, serta cara mengajukan KJMU.

Baca Juga: Sebelum Ikut Sertifikasi Guru, Cek Apakah Anda Bisa Dapat Tambahan Penghasilan dari Kemdikbud, Nominalnya...

Persyaratan Umum:

- Berdomisili dan memiliki KTP serta KK DKI Jakarta.

- Terdaftar dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial). Untuk pendaftaran DTKS sendiri dapat dilakukan secara online melalui website https://dtks.jakarta.go.id/.

- Tidak menerima beasiswa atau bantuan pendidikan dari pihak lain yang sumber dananya berasal dari APBN ataupun APBD.

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x