YES, KJMU Sudah Cair! Rp9 Juta Bisa Masuk Rekening Mulai Mei 2023 Ini, Persyaratannya ada 2 Macam….

- 20 Mei 2023, 14:18 WIB
Ilustrasi. KJMU sudah mulai pencairan di bulan Mei 2023, ada persyaratan umum hingga khusus berikut ini.
Ilustrasi. KJMU sudah mulai pencairan di bulan Mei 2023, ada persyaratan umum hingga khusus berikut ini. /Pexels/Pavel Danilyuk/

Baca Juga: Hari dan Jam Kerja ASN Berubah, Benarkah Lebih Fleksibel? Inilah Penjelasan dari Kementerian PANRB

b. Calon mahasiswa tersebut sudah dinyatakan lulus seleksi pada PTN melalui jalur pendaftaran reguler yang dinaungi oleh Kemendikbudristek maupun oleh Kemenag.

c. Calon mahasiswa juga harus sudah dinyatakan lulus dalam seleksi PTS lewat jalur reguler, yang terakreditasi A dan akreditasi dari Prodinya pun juga harus A di DKI Jakarta.

d. Pengajuan pendaftaran maksimal hingga mahasiswa sudah semester 2

Setelah memenuhi seluruh persyaratan khusus dan umum di bawah ini, calon mahasiswa maupun mahasiswa semester berjalan dapat melakukan ke tahap selanjutnya yaitu tahap pendataan KJMU.

Bantuan yang nantinya akan diberikan pada mahasiswa, dalam hal bantuan biaya peningkatan kebutuhan pendidikan yang berwujud dalam biaya penyelenggaraan pendidikan atau bantuan pendukung personal sebesar Rp1.500.000 per bulan.

Bantuan pendukung personal yang dimaksud adalah bantuan biaya hidup mahasiswa, yang mana seperti biaya buku, biaya konsumsi, biaya transportasi hingga perlengkapan pendukung lainnya yang dirasa perlu.***

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah