2. Anggota keluarga dari karyawan dan karyawati yang telah memiliki penghasilan tetap atau yang saat ini sedang bekerja sebagai TKI.
3. TKI yang sudah pensiun dari bekerja di luar negeri.
4. TKI yang terkena PHK dan ingin melakukan usaha yang produktif, tetapu belum punya agunan tambahan atau belum cukup modal untuk meluaskan usahanya.
Mengenai perijinan usaha yang ditentukan oleh Bank BNI, hanya harus memenuhi hal berikut:
a. Menyerahkan surat ijin usaha mikro dan kecil atau yang disebut dengan IUMK, diterbitkan oleh pemda, atau jika tidak memiliki surat IUMK bisa menyerahkan surat keterangan usaha dari kelurahannya ataupun surat ijin lainnya.
b. Badan usaha yang ada di luar butir a di atas akan mengacu pada ketentuan BNI.
Pengalaman usaha dari yang menjadi objek kredit, paling tidak selama 6 bulan saja. Sementara untuk usia dari pemohon kredit KUR BNI, setidaknya minimal 21 tahun.
Akan tetapi, diperbolehkan jika sebelum 21 tahun tetapi belum menikah, sudah bisa meminang KUR Mikro dari BNI ini.