Untuk beberapa provinsi, biaya makanan penambah daya tahan tubuh tertinggi adalah Rp25 ribu per hari, sehingga dalam sebulan dengan 22 hari kerja, PNS bisa akan menerima sebesar Rp550 ribu atau setengah juta.
Pengertian biaya makanan penambah daya tahan tubuh adalah biaya makanan yang diberikan sebagai tambahan uang untuk memenuhi kebutuhan gizi PNS agar tetap sehat.
Dengan pemberian tambahan uang tersebut, diharapkan PNS dapat memelihara kesehatan tubuh mereka saat melaksanakan tugas yang berisiko terhadap kesehatan.
Berikut adalah jumlah tambahan uang untuk biaya makanan peningkat daya tahan tubuh bagi PNS yang telah ditetapkan untuk tahun anggaran 2024:
1. PNS Provinsi Aceh PNS mendapatkan Rp19 ribu per hari.
2. PNS Provinsi Sumatra Utara mendapatkan Rp19 ribu per hari.
3. PNS Provinsi Riau mendapatkan Rp19 ribu per hari.
4. PNS Provinsi Kepulauan Riau mendapatkan Rp19 ribu per hari.
5. PNS Provinsi Jambi mendapatkan Rp19 ribu per hari.