CATAT! Persyaratan Pinjaman UMKM BRI, Hanya Ada 2 Jenis KUR Tanpa Jaminan Tambahan, Cek di Sini Perbedaannya…

- 23 Mei 2023, 15:06 WIB
Ilustrasi pinjaman UMKM BRI tanpa jaminan tambahan
Ilustrasi pinjaman UMKM BRI tanpa jaminan tambahan /Pixabay / ccfb

BERITASOLORAYA.com – Bank BRI resmi membuka pinjaman untuk pelaku UMKM berupa KUR (Kredit Usaha Rakyat) mulai tanggal 6 Maret 2023 lalu dengan total alokasi dana sebesar Rp270 triliun. Informasi ini tentunya menjadi angin segar, hal ini dibuktikan dengan antusiasme yang tinggi dari pelaku UMKM.

Persyaratannya pengajuan pinjaman KUR BRI pun cukup mudah yaitu berupa NIB atau Surat Keterangan Usaha, dan tanpa jaminan tambahan. Plafond pencairannya pun bervariasi dan bisa mencapai Rp500 juta, tetapi tentunya ada persyaratan tambahan apabila nominal pengajuannya makin tinggi.

Dikutip BeritaSoloRaya.com melalui laman Bank BRI pada 23 Mei 2023. Jenis-jenis pinjaman UMKM BRI terdiri atas, KUR Super Mikro, KUR Mikro, KUR Kecil, dan KUR TKI. Namun, ternyata hanya ada 2 jenis KUR BRI yang tanpa jaminan tambahan dan juga tanpa dokumen NPWP.

Baca Juga: Tabel Angsuran Pinjaman KUR BRI Rp10 Juta Terbaru Bulan Mei 2023, Tanpa Jaminan Tambahan dan Suku Bunga Rendah

Pinjaman UMKM BRI tanpa jaminan tambahan tersebut adalah KUR Super Mikro dan KUR Mikro dengan maksimal pencairannya mencapai Rp50 juta. Selain itu, tidak ada persyaratan terkait batas waktu minimal operasional usaha.

Lantas apakah perbedaan di antara KUR Super Mikro dan KUR Mikro tersebut? Manakah yang seharunya Anda pilih ketika pengajuan pinjaman?

Berikut ini telah dirangkum beberapa poin pembeda dan juga persyaratan pengajuan untuk masing KUR Super Mikro dan KUR Mikro yaitu:

Track Recor Pinjaman

- KUR Super Mikro: Nasabah belum pernah menerima pembiayaan KUR dan kredit untuk tujuan modal kerja komersial atau investasi lainnya, kecuali kredit keperluan rumah tangga, kredit skala ultra mikro, dan kredit di pembiayaan digital.

Baca Juga: KUR Mandiri Bagikan Modal Usaha hingga Rp100 Juta Tanpa Jaminan, Cek Syarat Mudahnya di Sini

- KUR Mikro: Nasabah belum atau sudah pernah menerima pembiayaan KUR dan ingin melakukan pengajuan ulang. Selain itu, nasabah wajib belum pernah menerima pembiayaan yang bertujuan untuk modal kerja komersial atau investasi, kecuali pembiayaan keperluan rumah tangga, kredit skala ultra mikro, dan pembiayaan di perusahaan digital.

Ketentuan Batas Waktu Operasional Usaha

- KUR Super Mikro: Tidak ada persyaratan minimal waktu operasional usaha, apabila nasabah memiliki usaha yang krang dari 6 bulan, maka ada persyaratan yang harus dipenuhi salah satu meliputi:

1. Mengikuti pendampingan usaha.

2. Mengikuti pelatihan kewirausahaan.

Baca Juga: DIBUKA, Loker Terbaru Bulan Mei 2023 dari PT Avient Colorants Indonesia untuk Posisi QC Technician

3. Tergabung dalam sebuah kelompok usaha.

4. Memiliki anggota keluarga dengan usaha produktif dan layak.

- KUR Mikro: Persyaratan waktu operasional usaha nasabah wajib miminal selama 6 bulan.

Dokumen Persyaratan Pengajuan Pinjaman

- KUR Super Mikro: Nasabah memiliki NIB atau Surat Keterangan Usaha (Kelurahan,RT/RW) yang terdapat keterangan jenis usaha dan berapa lama waktu berdirinya.

Baca Juga: KUR BRI Bagikan Tambahan Dana Modal Usaha hingga Rp500 Juta dengan Angsuran Ringan, Cek Syaratnya

- KUR Mikro: Nasabah memiliki NIB atau Surat Keterangan Usaha (Kelurahan,RT/RW) dan bisa diganti dengan surat keterangan domisili usaha, identitas diri berupa e-KTP / surat keterangan pembuatan e-KTP, dan akta nikah.

Semoga informasi seputar persyaratan pembiayaan UMKM BRI tanpa jaminan tambahan melalui KUR Super Mikro dan KUR Mikro ini bisa membantu Anda.***

Editor: Erizka Meta Kharisma Wardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah