ALHAMDULILLAH, PNS NAIK GAJI Dapat Dukungan dari Komisi II DPR, tapi...

- 24 Mei 2023, 20:21 WIB
Ilustrasi. Usulan PNS naik gaji dapat dukungan dari DPR
Ilustrasi. Usulan PNS naik gaji dapat dukungan dari DPR /DPRD Jabar

BERITASOLORAYA.com - Tersiar kabar bahwa gaji para PNS akan naik. Kabar ini tentu akan membuat para Pegawai Negeri Sipil tersebut merasa senang dan bersemangat.

Namun, apakah gaji PNS akan benar-benar naik? Diketahui bahwa Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas telah mengusulkan kenaikan gaji untuk para pegawai PNS kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Usulan gaji PNS naik tersebut disampaikan oleh Menteri PANRB pada Rabu, 17 Mei 2023 dalam acara Rakornas Pelaksanaan Anggaran 2023 di Kemenkeu.

Kabar mengenai usulan naik gaji untuk PNS pun mendapat dukungan positif dari DPR. Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus, mendukung usulan tersebut.

Baca Juga: IBU-IBU FULL SENYUM! Alhamdulillah Per Hari Ini Beberapa Komoditas Pangan Terpantau Turun Harga

Menurutnya, usulan naik gaji bagi para pegawai PNS adalah hal yang wajar, mengingat sudah lama sekali gaji para PNS tidak mengalami kenaikan.

“Menpan RB mengusulkan itu wajar saja, nggak ada masalah. Apalagi sudah sekian lama tidak naik,” tutur Guspardi seperti dilansir BeritaSoloRaya.com dari laman DPR.

iketahui bahwa sejak tahun 2019, Pegawai Negeri Sipil atau PNS belum merasakan naik gaji lagi. Oleh karena itu, empat tahun berlalu tanpa kenaikan gaji dirasa wajar jika naik gaji PNS diajukan.

Alasan yang diberikan oleh anggota Komisi II DPR terhadap kenaikan gaji PNS bukan semata-mata karena tidak ada naik gaji dalam waktu yang lama.

Baca Juga: Menpan RB Sampaikan Hal Ini Terkait dengan Perekrutan ASN dan Tenaga Honorer. Ayo Kita Potong…

Menurutnya, inflasi dan kenaikan harga barang yang terjadi di pasar menjadi alasan yang tepat untuk memutuskan PNS bisa mendapatkan kenaikan gaji.

Politisi dari Fraksi PAN itu juga menyatakan bahwa usulan naik gaji pegawai PNS yang disampaikan oleh Menteri PANRB pasti telah melalui berbagai penelitian dan bukan hanya usulan secara tiba-tiba.

Guspardi berpendapat, Menteri PANRB telah melakukan evaluasi terhadap kesejahteraan PNS dari berbagai aspek, sehingga mengusulkan kenaikan gaji.

Tentang persentase atau berapa besar gaji PNS bisa naik, menurut Guspardi perlu dilakukan penelitian yang cermat. “Jangan sampai yang menikmati itu pejabat-pejabat yang lebih tinggi jabatannya,” tutur Guspardi.

Baca Juga: SEGERAKAN! Pemerintah Daerah Wajib Ikuti 2 Aturan dari Kemenpan RB Berikut Ini, Singgung Gaji dan Tunjangan…..

Menurutnya, apabila kenaikan gaji untuk pegawai PNS benar-benar diimplementasikan, gaji setiap jabatan PNS harus disamakan dari yang tertinggi hingga yang terendah.

Seiring dengan wacana gaji PNS akan naik, pemerintah harus memastikan kinerja PNS lebih efektif. Guspardi mendorong sistem penghargaan dan hukuman bagi PNS harus lebih jelas dan tegas.

Pemerintah juga diminta supaya para pegawai PNS tidak lagi memiliki sikap ingin dilayani, menaikkan anggaran secara sepihak, melakukan korupsi, serta melakukan kegiatan yang tidak terpuji lainnya yang dapat menghambat jalannya birokrasi.

Meskipun telah diajukan dan mendapat dukungan DPR, usulan agar PNS naik gaji perlu dipertimbangkan kembali oleh Kementerian Keuangan dengan menyesuaikan anggaran yang ada.***

Editor: Syifa Alfi Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah