PIP Tahun 2023 CAIR, Siswa SD, SMP, SMA, SMK yang Masuk Nominasi Diminta Lakukan Ini Sebelum Waktu Berakhir!

- 25 Mei 2023, 08:49 WIB
Siswa SD, SMP, SMA, SMK, dan kesetaraan segera lakukan ini agar PIP tahun 2023 cair
Siswa SD, SMP, SMA, SMK, dan kesetaraan segera lakukan ini agar PIP tahun 2023 cair /PIP Kemdikbud/

BERITASOLORAYA.com –  Bantuan pendidikan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi atau Kemendikbudristek berupa Program Indonesia Pintar atau PIP tahun 2023 akan segera cair dan disalurkan kepada pelajar terpilih.

Nominasi pelajar calon penerima PIP 2023 telah diumumkan oleh Puslapdik atau Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kemendikbudristek melalui SK calon penerima untuk siswa-siswi yang belum memiliki rekening SimPel aktif di tingkat SD, SMP, SMA, SMK, pendidikan khusus, hingga pendidikan kesetaraan.

SK atau surat keputusan nominasi calon penerima bantuan pendidikan PIP tersebut telah ditetapkan sejak tanggal 13 Maret 2023. Terdapat hal penting yang harus dilakukan oleh para peserta sebelum batas waktu berakhir.

Apabila terlewat, maka PIP tahun 2023 yang sudah dianggarkan untuk para penerima tidak akan diberikan. PIP sendiri merupakan bantuan pendidikan yang terdiri dari uang tunai, kesempatan belajar dari pemerintah, dan perluasan akses yang diberikan kepada siswa-siswi kurang mampu agar biaya pendidikan mereka dapat tercukupi.

Baca Juga: TERLENGKAP! List 13 SMA, MA, dan SMK Terbaik di Kabupaten Sidoarjo Versi LTMPT, Apakah Ada Sekolah Favoritmu?

Kemendikbudristek menetapkan bahwa penerima bantuan pendidikan PIP 2023 akan dipilih dari siswa yang telah mencapai kelas akhir di setiap jenjang pendidikan, yaitu siswa kelas 6 SD, kelas 9 SMP, kelas 12 SMA dan SMK, serta siswa di program kesetaraan yang mengikuti paket A, B, dan C.

Selain itu, SK nominasi penerima PIP 2023 yang dikeluarkan oleh Pusat Layanan Pendidikan Kemendikbudristek juga mencakup siswa kelas akhir di SLB atau sekolah luar biasa.

Dengan demikian, siswa di SLB juga termasuk dalam nominasi sebagai penerima bantuan pendidikan PIP 2023 dan berkesempatan untuk memanfaatkan bantuan pendidikan tersebut.

SK nominasi calon penerima bantuan PIP tahun 2023 dapat diunduh melalui situs resmi PIP di pip.kemdikbud.go.id. Sebanyak 325.230 siswa kelas akhir telah ditetapkan untuk menerima dana bantuan pendidikan ini.

Baca Juga: Honorer Belum Diangkat Jadi PPPK? HARAP TENANG, Satu Hal Ini Dijamin oleh Pemprov, 2024 Tetap Aman!

Walau SK sudah turun, siswa yang telah disebut dalam SK masih dianggap sebagai nominasi karena ada kemungkinan bantuan pendidikan PIP tahun 2023 tidak berhasil cair.

Pembatalan penyaluran dana bantuan pendidikan PIP tahun 2023 mungkin terjadi apabila siswa tidak melakukan aktivasi rekening SimPel sebelum batas waktu yang ditetapkan.

Dikutip dari BeritaSoloRaya.com dari situs resmi Puslapdik Kemendikbudristek, siswa yang telah ditetapkan sebagai penerima PIP 2023 atau yang namanya tercantum dalam SK harus mengaktivasi rekening SimPel sebelum tanggal 30 Juni 2023.

Proses aktivasi rekening SimPel dapat dilakukan secara langsung oleh siswa atau oleh orang tua/wali penerima PIP. Kepala sekolah juga dapat melakukan aktivasi karena bertindak sebagai penerima kuasa.

Baca Juga: Bertekad Tembus 100 Besar Dunia, Inilah Langkah-langkah yang Dipersiapkan Oleh PSSI, Simak Selengkapnya

Pengaktifan rekening SimPel dilaksanakan lewat bank yang ditunjuk dengan ketentuan berikut:

- Aktivasi rekening SimPel di Bank BRI khusus untuk siswa tingkat SD, SMP, SDLB, SMPLB, siswa Paket A, dan Paket B.

- Aktivasi rekening SimPel di Bank BNI khusus untuk siswa tingkat SMA, SMK, SMALB, dan Paket C.

- Aktivasi rekening SimPel di Bank BSI khusus untuk siswa seluruh jenjang Di Provinsi Aceh

Setelah akun SimPel diaktifkan, siswa akan ditetapkan sebagai penerima PIP 2023. Dana akan segera ditransfer ke buku tabungan SimPel masing-masing.***

Editor: Syifa Alfi Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah