Gaji Ke-13 Akan Segera Cair, Akademisi: Akan Dongkrak Perputaran Ekonomi Nasional, Simak Selengkapnya…

- 4 Juni 2023, 18:43 WIB
Ilustrasi. Inilah dampak pencairan gaji PNS ke-13 yang diungkapkan oleh Akademisi, dongkrak perputaran ekonomi nasional.
Ilustrasi. Inilah dampak pencairan gaji PNS ke-13 yang diungkapkan oleh Akademisi, dongkrak perputaran ekonomi nasional. /Dok: diskominfo.kaltaraprov.go.id

BERITASOLORAYA.com - Gaji ke-13 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) segera cair. Para akademisi mulai memperhatikan dampak pencairan gaji ke-13 terhadap perputaran ekonomi nasional.

Salah satu pengamat ekonomi dari Universitas Pendidikan Nasional (Undiknas) Denpasar, Prof. Dr. I Gede Sri Darma, menyoroti pentingnya pencairan gaji ke-13 dalam meningkatkan perputaran ekonomi, terutama di Bali. Menurutnya, gaji ke-13 dapat menjadi stimulus yang mendorong daya beli masyarakat.

Sebagaimana dikutip BeritaSoloRaya.com dari ANTARA, Prof. Sri Darma menyatakan, "Roda ekonomi dapat berputar jika gaji ke-13 itu dibelanjakan maksimal."

Ia percaya bahwa pemberian gaji ke-13 kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pensiunan dapat membantu mereka menikmati hidup dengan lebih baik, seperti melakukan rekreasi liburan sekolah atau membeli kebutuhan sekolah anak-anak untuk semester mendatang.

Baca Juga: Gaji Ke-13 PNS akan Cair Mulai 5 Juni 2023, Berdampak Pada Investasi Pendidikan Anak, Simak Selengkapnya…

Namun, Prof. Sri Darma juga memberikan saran agar dana gaji ke-13 tidak dihabiskan secara segera, terutama jika tidak dalam keadaan mendesak.

"Jika tidak mendesak digunakan, alangkah baiknya seluruh gaji tersebut diinvestasikan ke berbagai instrumen investasi, seperti tabungan, deposito, emas, reksadana, obligasi, dan saham," tambahnya.

Ia mengungkapkan bahwa sebagian dana yang disimpan dapat terus berkembang dan menjadi pendapatan pasif di masa mendatang, terutama saat memasuki masa pensiun.

Pencairan gaji ke-13 diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi di Bali, terutama mengingat momentum perbaikan ekonomi setelah masa sulit akibat pandemi COVID-19.

Sebagai salah satu destinasi pariwisata utama di Indonesia, sektor pariwisata memiliki peran penting dalam pergerakan ekonomi di Pulau Dewata.

Pada tahun-tahun sebelumnya, sektor ini memberikan kontribusi sekitar 54 persen terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Bali.

Namun, pandemi telah membuat ekonomi Bali terpuruk, dengan pertumbuhan minus 9,31 persen pada tahun 2020. Meskipun terjadi perbaikan pada 2021, dengan pertumbuhan minus 2,47 persen, ekonomi Bali masih mengalami tekanan.

Namun, pada tahun 2022, pertumbuhan ekonomi Bali kembali positif mencapai 1,46 persen, dan pada triwulan pertama 2023, pertumbuhan ekonomi ini mencapai 6,04 persen, melebihi pertumbuhan nasional sebesar 5,4 persen.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah mengumumkan bahwa pencairan gaji ke-13 PNS akan dimulai pada Juni 2023. Kementerian Keuangan memberikan penjelasan bahwa kementerian dan lembaga sudah dapat mengajukan surat perintah pembayaran ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) mulai tanggal 5 Juni 2023.

Baca Juga: Gaji ke 13 akan Segera Cair pada 5 Juni 2023? Simak Dulu Ketentuan Penting dari Menkeu Berikut Ini Ya

"Gaji ke-13 memiliki komponen yang sama dengan tunjangan hari raya (THR) tahun ini," ungkap Menkeu Sri Mulyani melalui konferensi pers virtual terkait THR dan gaji ke-13.

Dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2023, komponen gaji ke-13 terdiri dari gaji pokok atau pensiun pokok ditambah tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, serta 50 persen tunjangan kinerja per bulan.

Dengan pencairan gaji ke-13 ini, diharapkan ekonomi di Bali akan semakin pulih dan kembali tumbuh. Para akademisi dan pengamat ekonomi percaya bahwa langkah ini dapat memberikan stimulus yang signifikan terhadap perputaran ekonomi nasional serta membantu masyarakat menikmati kehidupan yang lebih baik.***

 

Editor: Egia Astuti Mardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x