KUR BCA dengan kategori KUR Kecil, Khusus, dan Mikro akan diberikan kepada calon nasabah dengan kewarganegaraan Indonesia dan memiliki usia minimal 21 tahun saat pengajuan KUR.
Hal tersebut dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang dimiliki oleh calon nasabah BCA sebagai syarat pengajuan dana KUR BCA.
Selain KTP, calon nasabah KUR juga diharuskan untuk memiliki suatu usaha tertentu yang produktif dan sudah dijalankan dalam jangka waktu minimal enam bulan lamanya.
Calon nasabah yang ingin mengajukan dana KUR BCA diharuskan untuk tidak memiliki pembiayaan KUR yang aktif dari suatu lembaga tertentu selain dari BCA.
KUR BCA hingga Rp500 juta akan diberikan kepada calon nasabah yang tidak pernah menerima fasilitas Kredit Produktif sebagai syarat pengajuan KUR BA.
Ketentuan dan syarat yang ditetapkan oleh BCA berkaitan dengan dokumen sebagai syarat pengajuan dana KUR hingga Rp500 juta.
Baca Juga: Jadwal KRL Jogja-Solo Hari ini, Senin, 5 Juni 2023, Lengkap dengan Info Stasiun Keberangkatan
Calon nasabah yang ingin mengajukan dana KUR hingga Rp500 juta harus mempunyai Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).