Calon nasabah harus memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Surat Keterangan Usaha yang sedang dijalankan agar bisa mendapatkan dana dari Bank Mandiri.
Tak hanya itu, calon nasabah Mandiri juga diharuskan memiliki KK dan Akta Pernikahan untuk calon nasabah yang telah menikah sedangkan calon nasabah yang sudah bercerai harus memiliki Akta Perceraian.
KUR Mandiri dengan plafon di atas Rp50 juta akan diberikan kepada calon nasabah Mandiri yang memiliki dokumen berupa NPWP.
Semnetara itu KUR Mandiri dengan plafon di atas 100 juta akan diberikan kepada calon nasabah yang memiliki berkas keikutsertaan dalam program BPJS. ***