Pinjaman Dana Tanpa Agunan? KUR Mandiri Berikan hingga Rp100 Juta dengan Syarat Mudah

- 5 Juni 2023, 09:18 WIB
Pinjaman dana tanpa agunan dengan KUR Mandiri
Pinjaman dana tanpa agunan dengan KUR Mandiri /Dok. Bank Mandiri

BERITASOLORAYA.com – Bank Mandiri melalui program KUR akan memberikan pinjaman dana hingga Rp100 juta tanpa agunan.

Dana hingga Rp100 juta melalui program KUR tanpa agunan tersebut akan diberikan oleh Bank Mandiri dengan syarat mudah yang sudah ditetapkan oleh pihak Bank.

Tujuan dari pelayanan melalui program KUR Mandiri dengan pinjaman dana Rp100 juta tanpa agunan tersebut salah satunya untuk mengembangkan dan meningkatkan kapasitas daya saing sebuah usaha yang dimiliki oleh pelaku usaha baik usaha kecil, usaha menengah, dan usaha mikro.

Baca Juga: Idul Adha 2023 Jatuh pada Tanggal Berapa? Cek Jadwal Menurut Pemerintah dan Muhammadiyah

Bank Mandiri tidak hanya memberikan pinjaman dana hingga Rp100 juta tanpa agunan, tapi juga memberikan bantuan dana dengan beberapa kategori lainnya melalui program KUR yang disesuaikan dengan kebutuhan calon nasabah Mandiri.

Dilansir dari laman resmi Mandiri oleh BeritaSoloRaya.com bahwa ada beberapa kaegori KUR Mandiri yang disediakan oleh pihak bank, yakni KUR Khusus, KUR TKI, KUR Kecil, KUR Mikro, dan KUR Super Mikro.

Syarat pengajuan KUR Mandiri adalah calon nasabah diharuskan memiliki usaha tertentu yang sedang dijalankan baik usaha kecil, usaha mikro, dan usaha menengah.

Baca Juga: Pinjaman Dana Rp10 Juta Tanpa Khawatir dari KUR BRI, Angsuran Ringan dan Syaratnya Mudah!

Calon nasabah yang ingin mengajukan dana melalui program KUR Mandiri merupakan bagian dari keluarga yang bekerja dengan status karyawan atau karyawati.

Bank Mandiri juga memberikan kesempatan bagi pekerja Migran Indonesia yang pernah bekerja di Luar Negeri untuk mengajukan dana melalui program KUR. 

Tak hanya pekerja Migran, Bank Mandiri juga memberikan kesempatan bagi pensiunan Pegawai Negeri Sipil untuk mendapatkan pelayanan dana melalui program KUR Mandiri.

Calon nasabah Mandiri yang ingin mengajukan KUR harus merupakan bagian dari kelompok usaha tertentu KUBE atau Kelompok Usaha Bersama, Gapoktan atau Gabungan Kelompok Tani dan Nelayan, dan kelompok usaha lainnya sesuai dengan ketentuan Bank Mandiri. 

Baca Juga: BAZNAS Kabupaten Ponorogo Tinjau Program Bedah Rumah, Kades: Sebagai Upaya Tumbuhkan Semangat Gotong Royong 

Peserta Magang di Luar Negeri, pekerja yang bekerja di Luar Negeri, dan pekerja yang terkena dampak pemutusan hubungan kerja juga diberikan kesempatan yang sama agar mendapatkan pelayanan KUR Mandiri.

Tak hanya itu, Ibu Rumah Tangga juga diberikan kesempatan untuk mendapatkan dana KUR dengan syarat harus memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan oleh pihak Bank.

Calon nasabah Mandiri yang ingin mendapatkan dana KUR diharuskan untuk mempersiapkan dokumen-dokumen persyaratan pengajuan KUR.

Baca Juga: Apa Itu PPDB Inklusi 2023? Cek Pengertian, Syarat, Seleksi dan Jadwal Pelaksanaan di Sini

Calon nasabah harus memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Surat Keterangan Usaha yang sedang dijalankan agar bisa mendapatkan dana dari Bank Mandiri.

Tak hanya itu, calon nasabah Mandiri juga diharuskan memiliki KK dan Akta Pernikahan untuk calon nasabah yang telah menikah sedangkan calon nasabah yang sudah bercerai harus memiliki Akta Perceraian.

KUR Mandiri dengan plafon di atas Rp50 juta akan diberikan kepada calon nasabah Mandiri yang memiliki dokumen berupa NPWP.

Semnetara itu KUR Mandiri dengan plafon di atas 100 juta akan diberikan kepada calon nasabah yang memiliki berkas keikutsertaan dalam program BPJS. ***

Editor: Nurulfitriana Ramadhani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x