BULAN JUNI BULAN BERKAH, Inilah 2 Tunjangan yang Akan Diterima oleh Guru Sertifikasi, Simak Lengkapnya

- 9 Juni 2023, 20:28 WIB
Ilustrasi. Inilah informasi yang diberikan pemerintah dalam pemberian dua tunjangan kepada para guru sertifikasi pada bulan Juni
Ilustrasi. Inilah informasi yang diberikan pemerintah dalam pemberian dua tunjangan kepada para guru sertifikasi pada bulan Juni /Info Publik/

BERITASOLORAYA.com - Bulan Juni menjadi bulan yang sangat ditunggu-tunggu oleh para guru sertifikasi di Indonesia. Pasalnya, bulan ini tidak hanya memberikan keberkahan secara spiritual, tetapi juga memberikan keberkahan dalam bentuk keuangan.

Pemerintah secara resmi akan memberikan dua tunjangan penting kepada para guru sertifikasi di bulan Juni, yang akan memberikan dampak positif pada kehidupan mereka.

Tunjangan ini sangat diharapkan dan diinginkan, karena jumlahnya sangat fantastis. Mari telusuri lebih lanjut mengenai dua tunjangan yang luar biasa ini, yang pastinya akan meningkatkan kesejahteraan para guru sertifikasi.

Tunjangan ini akan segera dicairkan ke rekening para guru sertifikasi, memberikan dampak yang sangat positif dalam kehidupan mereka. Mari kita simak dengan lebih lengkap mengenai dua tunjangan yang akan diterima oleh guru sertifikasi di bulan Juni.

Baca Juga: TERKUAK, Inilah Nilai Kontrak dan Gaji Alexis Marc Allister Bersama Liverpool, SImak Selengkapnya

1. Gaji 13: Kejutan Manis di Bulan Juni

Tunjangan pertama yang akan diterima oleh guru sertifikasi adalah gaji ke-13. Mulai tanggal 5 Juni 2023, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mentransfer gaji ke-13 ini ke rekening para guru. Gaji ke-13 terdiri dari beberapa komponen yang memberikan keuntungan finansial yang signifikan bagi guru sertifikasi.

Komponen pertama adalah gaji pokok, yang besarnya disesuaikan dengan masa kerja dan golongan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Selain itu, terdapat juga tunjangan keluarga, yang meliputi tunjangan suami atau istri sebesar 10% dari gaji pokok, dan tunjangan anak sebesar 2% dari gaji pokok.

Selanjutnya, terdapat tunjangan pangan dalam bentuk uang setara dengan 10 kg beras, tunjangan jabatan atau umum, serta tunjangan profesi guru (TPG) sebesar 50%. Gaji-13 akan didapatkan guru yang berstatus sebagai ASN.

2. Tunjangan Profesi Guru (TPG): Menambah Keberkahan di Bulan Juni

Selain mendapatkan gaji ke-13, guru sertifikasi juga akan mengantongi tunjangan profesi guru (TPG). Berdasarkan Permendikbudristek Nomor 4 Tahun 2022, guru sertifikasi akan mendapatkan TPG yang besarnya setara dengan satu kali gaji pokok.

Baca Juga: SELAMAT! Bukan Hanya Gaji 13, Sri Mulyani Resmi Tambahkan 2 Jenis Tunjangan Ini untuk ASN di Bulan Juni 2023

Pembayaran TPG dilakukan setiap 3 bulan sekali, atau dalam istilah Triwulan. Pada bulan Juni ini, TPG Triwulan 2 akan dicairkan, sehingga guru sertifikasi akan menerima 3 kali gaji pokok sekaligus.

Tunjangan ini memberikan dampak yang luar biasa bagi kehidupan guru sertifikasi. Dengan jumlah uang yang fantastis, mereka dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari dengan lebih baik, bahkan melaksanakan ibadah qurban dengan membeli sapi atau kambing.

Selain itu, dengan nominal yang besar ini, guru sertifikasi dapat menginvestasikan tunjangan tersebut untuk kebutuhan di masa tua.

Tunjangan yang diberikan oleh pemerintah ini merupakan bentuk penghargaan atas profesionalitas guru sertifikasi dalam mendidik anak-anak bangsa. Harapannya, tunjangan ini dapat memberikan kesejahteraan bagi guru sertifikasi dan meningkatkan semangat mereka dalam memberikan pendidikan yang berkualitas.

Dalam kesimpulannya, bulan Juni menjadi momen yang berkah bagi guru sertifikasi di Indonesia. Mereka akan menerima dua tunjangan yang luar biasa, yaitu gaji ke-13 dan TPG.

Baca Juga: RESMI, Dinas Pendidikan Sukoharjo Rilis Pembagian Zonasi SMP Negeri. Peserta Didik, Cek Wilayah Kamu...

Dengan tambahan uang yang signifikan ini, guru sertifikasi dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari, melaksanakan ibadah kurban, atau menginvestasikannya untuk masa depan.

Tunjangan ini adalah bentuk apresiasi dari pemerintah terhadap dedikasi dan profesionalisme guru sertifikasi dalam mendidik generasi muda. Semoga tunjangan ini memberikan kesejahteraan dan kebahagiaan bagi para guru sertifikasi.***

Editor: Syifa Alfi Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x