Mulai dari Ibu Rumah Tangga hingga Pensiunan, KUR Mandiri Berikan Bantuan Dana dengan Syarat Ini

- 28 Juni 2023, 08:38 WIB
Informasi terkait KUR Mandiri
Informasi terkait KUR Mandiri /Dok. Bank Mandiri.

2. Ibu rumah tangga hingga pensiunan yang menjadi bagian dari anggota keluarga seorang karyawan dengan penghasilan tetap setiap bulannya bisa mengajukan bantuan dana KUR Mandiri.

3. Ibu rumah tangga yang bekerja sebagai pekerja migran Indonesia juga diperbolehkan untuk mengajukan bantuan dana KUR Mandiri.

Baca Juga: 4 Universitas yang Buka Jalur Mandiri dengan Nilai UTBK 2023

4. Calon penerima KUR Mandiri termasuk ibu rumah tangga merupakan pekerja migran Indonesia yang pernah bekerja di luar negeri.

5. Calon penerima bantuan dana KUR Mandiri 2023 merupakan seorang pensiunan Pegawai Negeri Sipil, baik TNI, POLRI maupun pensiunan Pegawai Negeri Sipil lainnya.

6. Ibu rumah tangga hingga pensiunan harus menjadi bagian dari kelompok usaha Mikro, Kecil maupun Menengah baik KUBE, Gapoktan, dan kelompok usaha lainnya berdasarkan ketentuan dari Bank BRI.

7. Bukan hanya ibu rumah tangga dan pensiunan, tapi dana KUR Mandiri juga akan diberikan kepada calon nasabah yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja.

Baca Juga: Jisoo BLACKPINK 'Perkasa' di Tengah Gempuran Girl Grup Gen 4, Netizen: Bocah Pada Hafal Lagunya...

8. Calon nasabah yang akan bekerja di luar negeri hingga peserta Magang di luar negeri juga bisa mengajukan bantuan dana KUR Mandiri.

9. Ibu rumah tangga hingga pensiunan yang ingin mengajukan dana KUR diharuskan untuk memiliki usaha yang layak dibiayai baik usaha mikro, Kecil maupun menengah.

Halaman:

Editor: Nurulfitriana Ramadhani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah