Ibu rumah tangga hingga pensiunan yang merupakan pelaku usaha diharuskan mempersiapkan persyaratan pengajuan KUR mandiri.
Adapun persyaratan pengajuannya adalah sebagai berikut:
Baca Juga: HORE, 3 Golongan PNS Ini Paling Untung dan Cuan Jika Single Salary Diterapkan Pemerintah...
1. Ibu rumah tangga hingga pensiunan yang merupakan pelaku usaha dan ingin mengajukan dana KUR diharuskan untuk memiliki Surat Keterangan Usaha (SKU).
2. Ibu rumah tangga hingga pensiunan yang merupakan pelaku usaha dan ingin mengajukan KUR Mandiri diharuskan untuk memiliki Ktp dan KK.
3. Ibu rumah tangga hingga pensiunan yang merupakan pelaku usaha dan ingin mengajukan KUR Mandiri dengan plafon di atas Rp50 juta diharuskan untuk memiliki NPWP.
Persyaratan KUR Mandiri lainnya hingga cara pengajuan KUR bisa dipantau secara berkala di Google News BeritaSoloRaya.com.***