Kriteria KPM yang Ini akan Menerima PKH dan BPNT Tahap 3 di Bulan Juli, Cek di Sini

- 5 Juli 2023, 06:56 WIB
Ilustrasi KPM yang menerima PKH dan BPNT
Ilustrasi KPM yang menerima PKH dan BPNT /Koloase Vox Timor/

Kemensos juga menetapkan kriteria penerima Bansos BPNT. Syarat dan kriteria menjadi penerima BPNT 2023 yakni:

1. Termasuk dalam golongan keluarga kurang mampu dan telah terdaftar di DTKS Kemensos sebagai penerima bansos.

2. Merupakan Keluarga dengan kondisi sosial ekonomi yang masuk dalam daftar 25% terendah di domisili atau lingkungan tempat tinggal masing-masing.

Data KPM yang merupakan penerima DTKS dapat di cek secara mandiri oleh masyarakat pada laman resmi Kemensos yakni cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: YES, 3 Uang Tambahan Ini Sudah Disiapkan Oleh Sri Mulyani Kepada PNS dan Pensiunan, Nominalnya Adalah....

PKH dan BPNT untuk KPM terdaftar di DTKS akan cair pada Juli 2023. KPM dapat menerima dana melalui Bank Himbara ataupun PT Pos Indonesia.***

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah