Keenam alasan ini yang membuat TPG TW 2 dan triwulan lainnya tidak akan dicairkan untuk guru sertifikasi meski mengantongi sertifikat pendidik.
Karena selain kepemilikan sertifikat pendidik dan status sebagai guru sertifikasi, terdapat syarat lain yang harus dipenuhi untuk bisa mendapatkan TPG.***