Sri Mulyani menyampaikan jika info kenaikan gaji PNS tersebut akan diumumkan Presiden Jokowi dalam pidatonya Presiden Jokowi pada saat Rapat Paripurna bersamaan dengan pengajuan Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024.
Adapun pengumuman tentang kenaikan gaji PNS tersebut akan dilaksanakan pada bulan Agustus 2023 mendatang.
Terkait nominal, saat ini Menkeu Sri Mulyani belum bisa memberikan rincian besaran kenaikan gaji PNS.
"Kementerian melihat amplop besarnya, berapa kira-kira kebutuhannya," jelas Menkeu Sri Mulyani.***