FANTASTIS, Ini Besaran Gaji PNS jika Lulus CPNS 2023, Ada Kenaikan?

- 7 Juli 2023, 06:24 WIB
Ilustrasi - Besaran Gaji PNS Jika Lulus Seleksi CPNS 2023
Ilustrasi - Besaran Gaji PNS Jika Lulus Seleksi CPNS 2023 /Unsplash/ Mufid Majnun

Sri Mulyani menyampaikan jika info kenaikan gaji PNS tersebut akan diumumkan Presiden Jokowi dalam pidatonya Presiden Jokowi pada saat Rapat Paripurna bersamaan dengan pengajuan Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024.

Baca Juga: SERU, Yuk Liburan ke Solo di Akhir Pekan, Kunjungi 6 Tempat Wisata ini! Cocok Dikunjungi Bareng Keluarga

Adapun pengumuman tentang kenaikan gaji PNS tersebut akan dilaksanakan pada bulan Agustus 2023 mendatang.

Terkait nominal, saat ini Menkeu Sri Mulyani belum bisa memberikan rincian besaran kenaikan gaji PNS.

"Kementerian melihat amplop besarnya, berapa kira-kira kebutuhannya," jelas Menkeu Sri Mulyani.***

Halaman:

Editor: Klara Delviyana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah