Nominal bantuan yang diterima setiap kriteria berbeda-beda, paling sedikit Rp900.000 dan paling banyak Rp3.000.000 per tahun.
2. Bansos BPNT
Berbeda dengan Bansos PKH, Bantuan Pangan Non tunai (BPNT) atau yang merupakan bantuan sembako hanya diberikan kepada satu kategori yaitu masyarakat miskin.
Untuk menjadi penerima bansos PKH harus terlebih dahulu terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang teregistrasi di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
Bulan oktober menjadi tahap ke 5 penyaluran bansos jenis ini dimana PKH akan menerima bantuan sebesar Rp2.400.000 dalam satu tahun.
Bansos akan disalurkan melalui 6 tahap dari satu tahun, sehingga dalam satu tahapannya KPM akan menerima bantuan dengan nominal sebesar Rp400.000.
Baca Juga: Hari Terakhir Rakernas IV PDIP, Pameran Pangan Plus 2023 Masih Terus Dipadati Pelajar
3. Bantuan Kartu Prakerja
Kartu Prakerja merupakan upaya pemerintah untuk memberikan bantuan biaya pelatihan untuk masyarakat indonesia berusia diatas 18 tahun yang tidak sedang menempuh pendidikan.