LENGKAP, Daftar Kenaikan UMP 2024 di 38 Provinsi, Tertinggi Daerah Mana?

- 22 November 2023, 12:01 WIB
Ilustrasi. Berikut ini daftar lengkap kenaikan UMP 2024 di 38 provinsi di Indonesia. Provinsi mana yang mengalami kenaikan tertinggi? Cek selengkapnya.
Ilustrasi. Berikut ini daftar lengkap kenaikan UMP 2024 di 38 provinsi di Indonesia. Provinsi mana yang mengalami kenaikan tertinggi? Cek selengkapnya. /Unsplash.com/Mufid Majnun

UMP 2024 Jawa Timur mengalami kenaikan 6,13 persen sehingga naik menjadi Rp2.165.244.

17. Provinsi Bali

UMP 2024 Bali mengalami kenaikan 3,68 persen sehingga naik menjadi Rp2.813.672.

18. Provinsi Nusa Tenggara Barat

UMP 2024 NTB mengalami kenaikan 3,06 persen sehingga naik menjadi Rp2.444.067.

19. Provinsi Nusa Tenggara Timur

UMP 2024 NTT mengalami kenaikan 2,96 persen sehingga naik menjadi Rp2.186.826.

20. Provinsi Kalimantan Barat

UMP 2024 Kalimantan Barat mengalami kenaikan 3,6 persen sehingga naik menjadi Rp2.702.616.

21. Provinsi Kalimantan Tengah

Provinsi Kalimantan Tengah belum menetapkan UMP 2024.

22. Provinsi Kalimantan Selatan

UMP 2024 Kalimantan Selatan mengalami kenaikan 4,22 persen sehingga naik menjadi Rp3.282.812.

23. Provinsi Kalimantan Timur

UMP 2024 Kalimantan Timur mengalami kenaikan 4,98 persen sehingga naik menjadi Rp3.360.858.

24. Provinsi Kalimantan Utara

UMP 2024 Kalimantan Utara mengalami kenaikan 3,38 persen sehingga naik menjadi Rp3.361.653.

25. Provinsi Sulawesi Tengah

UMP 2024 Sulawesi Tengah mengalami kenaikan 5,28 persen sehingga naik menjadi Rp2.736.698.

26. Provinsi Sulawesi Tenggara

Halaman:

Editor: Egia Astuti Mardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah