LENGKAP, Daftar Kenaikan UMP 2024 di 38 Provinsi, Tertinggi Daerah Mana?

- 22 November 2023, 12:01 WIB
Ilustrasi. Berikut ini daftar lengkap kenaikan UMP 2024 di 38 provinsi di Indonesia. Provinsi mana yang mengalami kenaikan tertinggi? Cek selengkapnya.
Ilustrasi. Berikut ini daftar lengkap kenaikan UMP 2024 di 38 provinsi di Indonesia. Provinsi mana yang mengalami kenaikan tertinggi? Cek selengkapnya. /Unsplash.com/Mufid Majnun

UMP 2024 Sulawesi Tenggara mengalami kenaikan 4,6 persen sehingga naik menjadi Rp2.885.964.

27. Provinsi Sulawesi Utara

UMP 2024 Sulawesi Utara mengalami kenaikan 1,67 persen sehingga naik menjadi Rp 3.545.000.

28. Provinsi Sulawesi Selatan

UMP 2024 Sulawesi Selatan mengalami kenaikan 1,45 persen sehingga naik menjadi Rp3.434.298.

29. Provinsi Gorontalo

UMP 2024 Gorontalo mengalami kenaikan 1,19 persen sehingga naik menjadi Rp3.025.100.

30. Provinsi Sulawesi Barat

UMP 2024 Gorontalo mengalami kenaikan 1,5 persen sehingga naik menjadi RP2.914.958.

31. Provinsi Maluku

Provinsi Maluku belum menetapkan UMP 2024.

32. Provinsi Maluku Utara

UMP 2024 Maluku Utara mengalami kenaikan 7,5 persen sehingga naik menjadi Rp3.200.000

33. Provinsi Papua

UMP 2024 Papua mengalami kenaikan 4,14 persen sehingga naik menjadi Rp4.024.270.

34. Papua Barat

UMP 2024 Papua Barat mengalami kenaikan sehingga naik menjadi Rp3.393.000.

35. Papua Tengah

Halaman:

Editor: Egia Astuti Mardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah