Mekanisme Penyaluran Bansos PKH untuk Keluarga Penerima Manfaat

- 23 Desember 2023, 15:49 WIB
Ilustrasi mekanisme dan ketentuan penyaluran bansos PKH
Ilustrasi mekanisme dan ketentuan penyaluran bansos PKH /Instagram @pkhkotabalikpapan/

g. Pemantauan, Evaluasi, dan Pelaporan Penyaluran Bansos PKH dilakukan secara berkala oleh Bank Penyalur kepada Kementerian Sosial.

Baca Juga: YES CAIR LAGI! Yuk Serbu Saldo DANA Gratis Terbaru 23 Desember 2023, Langsung Masuk Rekening Cuan Rp80 Ribu

Ketentuan terkait penyaluran Bansos PKH kepada keluarga penerima manfaat di antaranya adalah sebagai berikut:

- Proses penyaluran Bansos PKH dilakukan dengan memindahbukukan dana dari rekening Pemberi Bantuan Sosial PKH di Bank Penyalur kepada rekening penerima Bansos PKH.

- Pemindahbukuan dana dari rekening Pemberi Bantuan Sosial PKH pada Bank Penyalur kepada rekening penerima Bansos PKH dilakukan paling lama 30 hari sejak dana ditransfer dari kas negara/kas daerah ke rekening Pemberi Bantuan Sosial PKH di Bank Penyalur.

Jadi itulah informasi mengenai mekanisme pokok penyaluran Bansos PKH kepada keluarga penerima manfaat.***

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x