KPM dapat Lakukan Pengaduan Jika Menemukan Masalah dalam Penerimaan Bansos BPNT, Berikut Penjelasannya

- 30 Desember 2023, 08:39 WIB
Ilustrasi KPM bansos BPNT.
Ilustrasi KPM bansos BPNT. /ANTARA/

- Pencantuman lokasi yang rinci dari tingkat provinsi, kabupaten/kota, hingga tingkat desa dan kelurahan.

Pengaduan yang berasal dari tatap muka baik yang sudah maupun belum ditindaklanjuti harus dimasukkan ke dalam sistem LAPOR oleh administrator pengelolaan pengaduan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

Baca Juga: Kemensetneg Umumkan Hasil Seleksi Kompetensi PPPK 2023, Berikut Link Daftar Nama dan Dokumen yang Diunggah

Jadi bagi keluarga penerima manfaat Bansos BPNT yang mengalami masalah maupun kendala dalam penerimaan bantuan sosial bahan pangan bisa melakukan pengaduan kepada pihak pelaksana BPNT.

Pengaduan bisa dilakukan secara tatap muka langsung, lewat SMS, maupun melalui website LAPOR yang disediakan oleh pemerintah pelaksana BPNT.***

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah