DAFTAR Gaji PPPK Tahun 2024 Jika Naik 8 Persen, Golongan Ini Tembus Rp 4,1 Juta…

- 30 Desember 2023, 10:45 WIB
Ilustrasi PPPK. Berikut ini perkiraan daftar gaji PPPK tahun 2024 jika mengalami kenaikan sebesar 8 persen berdasarkan pernyataan Presiden Jokowi.
Ilustrasi PPPK. Berikut ini perkiraan daftar gaji PPPK tahun 2024 jika mengalami kenaikan sebesar 8 persen berdasarkan pernyataan Presiden Jokowi. /Dok. Pemkab Garut

8. Golongan VIII: Rp2.979.828 - Rp4.744.548

9. Golongan IX: Rp3.203.820 - Rp5.261.760

10. Golongan X: Rp3.339.252 - Rp5.484.240

11. Golongan XI: Rp3.339.252 - Rp5.484.240

12. Golongan XII: Rp3.627.720 - Rp5.958.144

13. Golongan XIII: Rp3.781.188 - Rp6.210.108

14. Golongan XIV: Rp3.941.136 - Rp6.472.764

15. Golongan XV: Rp4.107.780 - Rp6.746.652

16. Golongan XVI: Rp4.281.660 - Rp7.031.988

17. Golongan XVII: Rp4.462.776 - Rp7.329.420.

Berdasarkan daftar gaji PPPK di atas, maka golongan yang gajinya akan tembus hingga Rp4,1 juta adalah PPPK golongan V.

Halaman:

Editor: Egia Astuti Mardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah