DAFTAR Gaji PPPK Tahun 2024 Jika Naik 8 Persen, Golongan Ini Tembus Rp 4,1 Juta…

- 30 Desember 2023, 10:45 WIB
Ilustrasi PPPK. Berikut ini perkiraan daftar gaji PPPK tahun 2024 jika mengalami kenaikan sebesar 8 persen berdasarkan pernyataan Presiden Jokowi.
Ilustrasi PPPK. Berikut ini perkiraan daftar gaji PPPK tahun 2024 jika mengalami kenaikan sebesar 8 persen berdasarkan pernyataan Presiden Jokowi. /Dok. Pemkab Garut

Kenaikan Gaji ASN

Presiden Jokowi mengumumkan kenaikan gaji ASN dilakukan untuk memperbaiki kesejahteraan ASN di pusat dan daerah serta TNI dan Polri. Adapun kenaikan gaji ASN adalah sebesar 8 persen sementara untuk pensiunan sebesar 12 persen.

"Untuk Perbaikan kesejahteraan, tunjangan dan remunerasi ASN dilakukan berdasarkan kinerja dan produktivitas. RAPBN 2024 mengusulkan perbaikan penghasilan berupa kenaikan gaji untuk ASN Pusat dan Daerah/ TNI/Polri sebesar 8 persen dan kenaikan untuk Pensiunan sebesar 12 persen, yang diharapkan akan meningkatkan kinerja serta mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional," papar Presiden Jokowi pada pertengahan Agustus 2023 lalu.***

Halaman:

Editor: Egia Astuti Mardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah