Pemerintah Siapkan Alokasi KUR 2024 hingga Rp300 Triliun, Petani Menjadi Prioritas

- 1 Januari 2024, 14:03 WIB
Menko Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartanto membahas soal KUR
Menko Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartanto membahas soal KUR /

 

BERITASOLORAYA.com – Pemerintah pusat mengalokasikan dana sekitar Rp300 triliun untuk Kredit Usaha Rakyat atau KUR 2024. Jumlah tersebut diharapkan dapat menyasar debitur baru hingga Rp1,8 juta orang.
 
Hal itu diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, saat memimpin rapat Koordinasi Komite Kebijakan Pembiayaan Bagi UMKM secara virtual pada Kamis 28 Desember 2023.
 
Menurut Airlangga, dari anggaran sebesar Rp300 triliun, plafon KUR yang telah didistribusikan ke 43 penyalur KUR aktif sebesar Rp280,48 triliun.
 
 
Ia berharap dari alokasi anggaran tersebut dapat disalurkan untuk 1,4 juta orang debitur KUR eksisting dan 1,8 juta orang debitur baru.
 
Jumlah penyaluran KUR tersebut menyesuaikan kecukupan anggaran subsidi bunga atau subsidi marjin KUR pada 2024.
 
Terkait sisa plafon KUR 2024 yang belum disalurkan senilai Rp19,5 triliun akan digunakan sebagai cadangan kebutuhan penyaluran Kredit Usaha Alsintan tahun 2024.
 
Juga cadangan peningkatan penyaluran KUR bagi penyalur KUR yang masih memiliki potensi penambahan plafon KUR pada semester II tahun 2024.
 
 
Airlangga menyatakan dalam rangka mendukung pelaksanaan kebijakan KUR yang tepat sasaran dan tetap menjaga efisiensi fiskal pemerintah, maka pada 2024 akan ada tambahan ketentuan bagi penyalur KUR.
 
Ketentuan itu berupa kewajiban penyampaian laporan realisasi Suku Bunga Dasar Kredit atau SBDK KUR setiap bulan oleh penyalur KUR. Hal ini bertujuan meningkatkan kualitas pelaporan sebagai bahan analisis SBDK KUR pada periode selanjutnya.
 
Sementara itu, besaran subsidi bunga pada KUR 2024 juga masih mengacu pada Keputusan Menteri Keuangan Nomor 317 tahun 2023.
 
Mulai tahun 2023, pemerintah telah menerapkan suku bunga atau marjin berjenjang bagi debitur KUR berulang.
 
 
Hal itu bertujuan meningkatkan jumlah debitur KUR yang bergraduasi dan mendorong perluasan akses pembiayaan bagi UMKM dengan penyaluran KUR kepada calon debitur baru.
 
Di sisi lain, pemerintah juga telah menyiapkan perubahan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian tentang Pedoman Pelaksanaan KUR tahun 2024.
 
Salah satu kebijakan yang siap diimplementasikan adalah akses KUR Mikro berulang untuk
petani dengan luas lahan olahan terbatas maksimal 20.000 meter persegi.
 
Insentif kepada petani kecil penerima KUR tersebut diberikan dengan pemberian pengecualian dari ketentuan pembatasan akses KUR Mikro dengan plafon KUR Rp10 juta sampai dengan Rp100 juta.
 
 
Pengenaan suku bunga atau marjin KUR Mikro pun tetap sebesar 6 persen. Aturan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan petani dengan membantu memberikan akses pembiayaan murah, sehingga tidak membebani petani dalam menyiapkan modal kerja.
 
“Kami berharap perubahan kebijakan KUR ini dapat dimanfaatkan oleh mayoritas petani di Indonesia sehingga petani bisa meningkatkan produksinya,” kata Airlangga dikutip BeritaSoloRaya.com dari laman ekon.go.id, Senin 1 Januari 2024.
 
Airlangga berharap kombinasi antara program KUR, Kredit Usaha Alsintan, dan Kartu Tani dapat meringankan beban petani dalam memenuhi kebutuhan modal produksi pertanian.
 
Untuk itu, semua pihak perlu mendukung dan berperan aktif dalam meningkatkan kesejahteraan petani.
 
 
Adanya penetapan arah kebijakan KUR pada 2024 juga diharapkan dapat memberikan pedoman yang jelas bagi seluruh pihak baik pemerintah, swasta, dan masyarakat untuk dapat memanfaatkan program KUR dan Kredit Usaha Alsintan dengan baik.
 
“Pemerintah ingin mendorong program pemberdayaan UMKM melalui KUR untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Selain itu, bisa membuka akses lapangan kerja yang lebih masif melalui penciptaan wirausaha baru. Sehingga pertumbuhan ekonomi di Indonesia tetap terjaga,” imbuh Airlangga.***

 

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x