BERITASOLORAYA.com – Pemerintah Indonesia saat ini sedang gencar untuk bergerak secara signifikan dalam mengerjakan proyek makro yaitu pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Hal ini mencakup sebagai salah satu tahap pemantapan sebelum menyambut pemindahan ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk bekerja secara aktif melayani publik di IKN.
Banyak aspek yang disiapkan oleh pemerintah. Termasuk dengan penyediaan berbagai macam fasilitas publik seperti sekolah, rumah sakit maupun tempat tinggal oleh para Aparatur Sipil Negara (ASN) di IKN.
Baca Juga: Pertamina Turunkan Tarif BBM per 1 Januari 2024, Berikut Harganya di Sulawesi Tenggara
Salah satu rencana yang cukup banyak menimbulkan diskusi di kalangan masyarakat saat ini ialah salah satu konsep “sharing room” yang diusung oleh pemerintah untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) tinggal di rumah susun bersama (rusun) di wilayah IKN.
Banyak pihak yang mempertanyakan konsep ini, apakah efektif untuk diaplikasikan kedepannya.
Mengingat hal ini juga berkaitan dengan latar belakang individu Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut. Semisal, mereka adalah individu yang sebelumnya tidak terbiasa untuk berbagi ruangan.
Namun, saat ini harus merelakan berbagi ruangan sesuai regulasi. Hal ini dikhawatirkan dapat mengganggu kinerja ASN, sehingga tidak dapat memberikan pelayan publik yang optimal di IKN.
Baca Juga: Persiapkan Diri untuk Pengumuman Awal Januari: Penyampaian Formasi CPNS 2024