Benarkah Penyaluran Bansos Tidak Lagi Gunakan E-Warong di Tahun 2024? Simak Penjelasannya Berikut

- 7 Januari 2024, 21:00 WIB
Tampilan E-Warong
Tampilan E-Warong /Tangkap layar dari data kemensos.go.id/

Selain itu, Kemensos juga berpedoman pada Surat Rekomendasi dari Komisi VIII DPR RI, karena banyaknya penyimpangan-penyimpangan yang terjadi ketika melakukan penyaluran Bansos BPNT.

Karena banyak ditemukan penyimpangan-penyimpangan ini, maka dalam penyaluran Bansos BPNT tidak lagi melalui e-warong.

Pemberlakuan ini sudah dinyatakan oleh Mensos Risma sejak Maret 2023 yang lalu, dan kemungkinan di tahun 2024, penyaluran Bansos BPNT sudah tidak lagi memanfaatkan e-warong.

Sehingga telah disepakati bersama bahwa penyaluran Bansos BPNT berbentuk uang tunai melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Penyaluran Bansos BPNT di tahun 2024 ini kemungkinan bisa ditarik melalui ATM dan rekening masing-masing penerima manfaat.

Baca Juga: SNPMB 2024 Segera Dibuka Besok! Yuk Cek Jenisnya Mekanisme

Dengan adanya perubahan ini, diharapkan keluarga penerima manfaat bisa memiliki pilihan yang bebas dalam membelanjakan uang tunai Bansos BPNT.

Tidak lagi dipakainya e-warong dalam menyalurkan Bansos BPNT merupakan upaya baru untuk memberikan kebebasan kepada keluarga penerima manfaat.

E-warong merupakan pengalihan Bansos tunai ke non-tunai berbasis digital. Karenanya kini, Kemensos memutuskan untuk tidak lagi memakai e-warong.***

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x